Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Perjalanan Kasus Pemerkosaan 13 Santri oleh Herry Wirawan, Kronologi hingga Vonis Mati

Kompas.com - 04/04/2022, 22:50 WIB

KOMPAS.com - Kasus pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan terhadap 13 santrinya memasuki babak baru.

Herry yang sebelumnya divonis hukuman seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, kini divonis hukuman mati.

Hukuman vonis mati tersebut diputuskan Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung dalam sidang banding yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Bukan itu saja, Herry diwajibkan membayar restitusi kepada 13 korbannya dengan nominal yang beragam, namun biaya restitusi itu jika ditotalkan mencapai Rp 300 juta.

Baca juga: 2 Santri Korban Pemerkosaan Herry Wirawan di Bandung Dikeluarkan dari Sekolah karena Memiliki Bayi

Lalu bagaimana awal terbongkarnya perbuatan Herry yang memerkosa santrinya?

Kasus ini sendiri terbongkar setelah salah satu korbannya pulang ke rumah pada saat Hari Raya Idul Fitri pada 2021 silam.

Ketika itu, Orang tua korban menyadari ada yang berbeda pada anaknya. Akhirnya diketahui bahwa sang anak tengah berbadan dua.

"Nah disitulah akhirnya dengan ditemani oleh Kepala Desa mereka melapor ke Polda Jabar. Nah, itu awalnya seperti itu," kata Ketua P2TP2A Garut Diah Kurniasari Gunawan, dalam pemberitaan Kompas.com, 9 Desember 2021.

Baca juga: Kronologi Terungkapnya Kasus 12 Santriwati Diperkosa Guru, Salah Satu Korban Pulang Kampung dalam Keadaan Hamil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 22 Maret 2023: Berawan hingga Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 22 Maret 2023: Berawan hingga Hujan Ringan

Bandung
Cek Jalur Pantura, Polisi Prediksi Pasar Tumpah Jadi Sebab Macet Saat Mudik

Cek Jalur Pantura, Polisi Prediksi Pasar Tumpah Jadi Sebab Macet Saat Mudik

Bandung
Terkubur Longsor Seharian, Jalan Raya Cianjur-Bandung Barat Akhirnya Terbuka

Terkubur Longsor Seharian, Jalan Raya Cianjur-Bandung Barat Akhirnya Terbuka

Bandung
Observatorium Bosscha Gelar Pengamatan Hilal untuk Tentukan Awal Ramadhan 1444 Hijriah

Observatorium Bosscha Gelar Pengamatan Hilal untuk Tentukan Awal Ramadhan 1444 Hijriah

Bandung
Fakta Kasus Anggota DPRD Sukabumi Ditodong Senapan oleh Calon Kades yang Kalah: Pelaku dan Korban Bersaudara

Fakta Kasus Anggota DPRD Sukabumi Ditodong Senapan oleh Calon Kades yang Kalah: Pelaku dan Korban Bersaudara

Bandung
Penikmat 'Thrifting' soal Larangan Pakaian Bekas Impor: Enggak Bisa Gitu Dong, Kan Kebebasan Memilih

Penikmat "Thrifting" soal Larangan Pakaian Bekas Impor: Enggak Bisa Gitu Dong, Kan Kebebasan Memilih

Bandung
Buntut Kepala Bappeda Positif Sabu, Semua Pegawai Pemkot Tasikmalaya Dites Urine

Buntut Kepala Bappeda Positif Sabu, Semua Pegawai Pemkot Tasikmalaya Dites Urine

Bandung
Ridwan Kamil: 2023 Jabar Fokus Benahi Jalan

Ridwan Kamil: 2023 Jabar Fokus Benahi Jalan

Bandung
Ditinggal Komplotan, Begal di Karawang Diciduk Polisi

Ditinggal Komplotan, Begal di Karawang Diciduk Polisi

Bandung
Enggan Kembali ke Sekolah Lama, Guru Pengkritik Ridwan Kamil Cari Pekerjaan Lain

Enggan Kembali ke Sekolah Lama, Guru Pengkritik Ridwan Kamil Cari Pekerjaan Lain

Bandung
Menyelami Makna Tradisi Pawai Obor Jelang Ramadhan di Cirebon

Menyelami Makna Tradisi Pawai Obor Jelang Ramadhan di Cirebon

Bandung
7 Kecamatan di Cianjur Diterjang Banjir Bandang, Ratusan Rumah Terendam

7 Kecamatan di Cianjur Diterjang Banjir Bandang, Ratusan Rumah Terendam

Bandung
Belasan TKI Asal Cianjur Terjebak di Negara Konflik, Minta Dipulangkan

Belasan TKI Asal Cianjur Terjebak di Negara Konflik, Minta Dipulangkan

Bandung
Anggota DPRD Sukabumi Ditodong Senapan Calon Kades, Diduga karena Kalah Pemilihan

Anggota DPRD Sukabumi Ditodong Senapan Calon Kades, Diduga karena Kalah Pemilihan

Bandung
Kaki Kanan dan Kiri Mayat Mutilasi Koper Merah Ditemukan Terpisah, Berjarak 2 Kilometer hingga Kondisinya Rusak

Kaki Kanan dan Kiri Mayat Mutilasi Koper Merah Ditemukan Terpisah, Berjarak 2 Kilometer hingga Kondisinya Rusak

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke