Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan Pelaku yang Ancam Sopir Bus TMP Bandung, Paksa Kendaraan Kembali ke Pool

Kompas.com - 09/04/2022, 18:31 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengamankan E (63), tersangka pengancaman kekerasan terhadap sopir bus Trans Metro Pasundan (TMP) di Jalan Raya Bojongsoang-Buah Batu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Jumat (8/4/2022).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, tersangka melakukan aksinya saat bus TMP koridor 3 sedang melintas.

Baca juga: Ibu di Riau Paksa Anak Berhubungan Badan dengan Bapak Tirinya, Ancam Usir dari Rumah

Kemudian tersangka memberhentikannya dan mengancam sopir bus TMP, mengatakan akan menghabisi supir jika tidak mengindahkan perintahnya.

"Yang bersangkutan ini memberhentikan bus TMP sekitar pukul pukul 10.30 WIB kemudian naik dan mengancam akan menghabisi sopir jika tak memutar balik kendaraannya ke pool," katanya ditemui di Mapolresta Bandung, Sabtu (9/4/2022).

Sontak ancaman tersebut membuat sopir bus TMP ketakutan.

Kusworo menyebut sopir bus tidak bisa melawan dan hanya mengiyakan.

"Sopir bus ketakutan dan hanya menjawab "iya" saja," ujarnya.

Baca juga: Polisi Tembak 2 Pencuri Ponsel yang Ancam Korban dengan Senjata Tajam di Padang

Tak hanya sopir bus TMP yang merasa terancam, Kusworo menuturkan penumpang yang dalam bus pun merasakan hal yang sama.

Saat kejadian, lanjutnya, ada seorang yang merekam kejadian tersebut dan mengunggahnya ke media sosial.

"Penumpang juga ketakutan, saat itu ada seorang warga yang merekam kejadian dan mengunggahnya ke media sosial yang kemudian video tersebut viral," ungkapnya.

Dari video dan laporan sopir tersebut, jajaran Satreskrim berhasil mengamankan identitas pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

"Dari situ kami melakukan tindakan penyelidikan, didapatkan identitas baik sopir bis, maupun seseorang yang melakukan tindakan ancaman kekerasan," ujarnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 335 KUHP dengan ancaman 1 tahun penjara.

 

Sehari 3 kali


Kusworo mengatakan, tersangka melakukan aksinya lebih dari satu kali, dan di tempat berbeda.

"TKP nya bukan hanya di Bojongsoang saja, tapi juga ada yang di Baleendah, dan Banjaran, itu dalam satu hari," tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Patok Tarif Seenaknya, 25 Juru Parkir Liar di Karawang Ditangkap

Patok Tarif Seenaknya, 25 Juru Parkir Liar di Karawang Ditangkap

Bandung
Pemprov Jabar Targetkan 11 Juta Ton Gabah Kering Giling di 2024

Pemprov Jabar Targetkan 11 Juta Ton Gabah Kering Giling di 2024

Bandung
Dramatis, Polisi Tangkap Tangan Curanmor di Jalan Cirebon–Kuningan

Dramatis, Polisi Tangkap Tangan Curanmor di Jalan Cirebon–Kuningan

Bandung
Video Viral Parkir di Minimarket Karawang Rp 15.000 untuk THR

Video Viral Parkir di Minimarket Karawang Rp 15.000 untuk THR

Bandung
Jasad Wisatawan Bandung Ditemukan 4 Km dari Pantai Cidamar

Jasad Wisatawan Bandung Ditemukan 4 Km dari Pantai Cidamar

Bandung
HUT ke 383, Kabupaten Bandung Masih Terjerat Problem Sampah

HUT ke 383, Kabupaten Bandung Masih Terjerat Problem Sampah

Bandung
Jadi Sorotan, Jalur Wisata Bandung Selatan Kerap Macet

Jadi Sorotan, Jalur Wisata Bandung Selatan Kerap Macet

Bandung
Atasi Pungli di Masjid Al Jabbar, Bey Machmudin Libatkan Aher dan Ridwan Kamil

Atasi Pungli di Masjid Al Jabbar, Bey Machmudin Libatkan Aher dan Ridwan Kamil

Bandung
Pasca-Lebaran Harga Sembako Turun, Pedagang Cirebon Semringah Penjualan Tembus Lebih dari 1 Ton

Pasca-Lebaran Harga Sembako Turun, Pedagang Cirebon Semringah Penjualan Tembus Lebih dari 1 Ton

Bandung
Sepasang Mahasiswa yang Mau Kuburkan Bayi di Jatinagor Jadi Tersangka

Sepasang Mahasiswa yang Mau Kuburkan Bayi di Jatinagor Jadi Tersangka

Bandung
Tukang Kebun Mengaku Bunuh Honorer di KBB untuk Bela Diri, Kubur Jenazah di Dapur karena Panik

Tukang Kebun Mengaku Bunuh Honorer di KBB untuk Bela Diri, Kubur Jenazah di Dapur karena Panik

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Mengintip Sejumlah Figur yang Akan Ramaikan Pilkada Kota Tasikmalaya

Mengintip Sejumlah Figur yang Akan Ramaikan Pilkada Kota Tasikmalaya

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com