Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan Pelaku yang Ancam Sopir Bus TMP Bandung, Paksa Kendaraan Kembali ke Pool

Kompas.com - 09/04/2022, 18:31 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengamankan E (63), tersangka pengancaman kekerasan terhadap sopir bus Trans Metro Pasundan (TMP) di Jalan Raya Bojongsoang-Buah Batu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Jumat (8/4/2022).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, tersangka melakukan aksinya saat bus TMP koridor 3 sedang melintas.

Baca juga: Ibu di Riau Paksa Anak Berhubungan Badan dengan Bapak Tirinya, Ancam Usir dari Rumah

Kemudian tersangka memberhentikannya dan mengancam sopir bus TMP, mengatakan akan menghabisi supir jika tidak mengindahkan perintahnya.

"Yang bersangkutan ini memberhentikan bus TMP sekitar pukul pukul 10.30 WIB kemudian naik dan mengancam akan menghabisi sopir jika tak memutar balik kendaraannya ke pool," katanya ditemui di Mapolresta Bandung, Sabtu (9/4/2022).

Sontak ancaman tersebut membuat sopir bus TMP ketakutan.

Kusworo menyebut sopir bus tidak bisa melawan dan hanya mengiyakan.

"Sopir bus ketakutan dan hanya menjawab "iya" saja," ujarnya.

Baca juga: Polisi Tembak 2 Pencuri Ponsel yang Ancam Korban dengan Senjata Tajam di Padang

Tak hanya sopir bus TMP yang merasa terancam, Kusworo menuturkan penumpang yang dalam bus pun merasakan hal yang sama.

Saat kejadian, lanjutnya, ada seorang yang merekam kejadian tersebut dan mengunggahnya ke media sosial.

"Penumpang juga ketakutan, saat itu ada seorang warga yang merekam kejadian dan mengunggahnya ke media sosial yang kemudian video tersebut viral," ungkapnya.

Dari video dan laporan sopir tersebut, jajaran Satreskrim berhasil mengamankan identitas pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

"Dari situ kami melakukan tindakan penyelidikan, didapatkan identitas baik sopir bis, maupun seseorang yang melakukan tindakan ancaman kekerasan," ujarnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 335 KUHP dengan ancaman 1 tahun penjara.

 

Sehari 3 kali


Kusworo mengatakan, tersangka melakukan aksinya lebih dari satu kali, dan di tempat berbeda.

"TKP nya bukan hanya di Bojongsoang saja, tapi juga ada yang di Baleendah, dan Banjaran, itu dalam satu hari," tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Direndam Banjir Semalaman, Warga Cimahi Mulai Rasakan Gatal-gatal

Direndam Banjir Semalaman, Warga Cimahi Mulai Rasakan Gatal-gatal

Bandung
Pria Paruh Baya Tewas Membusuk di Mobil yang Terparkir di Stasiun Bandung

Pria Paruh Baya Tewas Membusuk di Mobil yang Terparkir di Stasiun Bandung

Bandung
Kapolresta Bandung Sebut Polisi yang Bolos 7 Tahun Sudah Dipecat sejak 2016

Kapolresta Bandung Sebut Polisi yang Bolos 7 Tahun Sudah Dipecat sejak 2016

Bandung
Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Terancam Hukuman Mati

Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Terancam Hukuman Mati

Bandung
Santri di Kuningan Meninggal, Diduga Dianiaya Belasan Temannya

Santri di Kuningan Meninggal, Diduga Dianiaya Belasan Temannya

Bandung
Terendam Banjir, Sekolah di Cimahi Terpaksa Tunda Ujian

Terendam Banjir, Sekolah di Cimahi Terpaksa Tunda Ujian

Bandung
Bayar Rp 4 Juta agar Dapat Kerja, 139 Warga Karawang Jadi Korban Penipu

Bayar Rp 4 Juta agar Dapat Kerja, 139 Warga Karawang Jadi Korban Penipu

Bandung
Diguyur Hujan Deras Seharian, Ratusan Rumah di Cimahi Direndam Banjir

Diguyur Hujan Deras Seharian, Ratusan Rumah di Cimahi Direndam Banjir

Bandung
Detik-detik Angkot Nekat Terjang Banjir hingga Terjebak Arus di Cimahi

Detik-detik Angkot Nekat Terjang Banjir hingga Terjebak Arus di Cimahi

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 6 Desember 2023: Berawan hingga Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 6 Desember 2023: Berawan hingga Hujan Sedang

Bandung
Angkot Terjebak Arus Banjir di Cimahi, Penumpangnya Selamatkan Diri Naik ke Atap

Angkot Terjebak Arus Banjir di Cimahi, Penumpangnya Selamatkan Diri Naik ke Atap

Bandung
Detik-detik Angkot Terseret Arus saat Berusaha Terobos Banjir Cimahi

Detik-detik Angkot Terseret Arus saat Berusaha Terobos Banjir Cimahi

Bandung
Nyamar Jadi Ojol, Polisi Cirebon Sergap Residivis Narkoba

Nyamar Jadi Ojol, Polisi Cirebon Sergap Residivis Narkoba

Bandung
Bayar Rp 30 Juta Per Orang untuk Umrah, Puluhan Warga Garut Malah Diajak ke Jakarta

Bayar Rp 30 Juta Per Orang untuk Umrah, Puluhan Warga Garut Malah Diajak ke Jakarta

Bandung
Kasus Mahasiswa Bunuh Pacarnya di Tasikmalaya, Korban Ternyata Hamil 3 Bulan

Kasus Mahasiswa Bunuh Pacarnya di Tasikmalaya, Korban Ternyata Hamil 3 Bulan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com