Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan Pelaku yang Ancam Sopir Bus TMP Bandung, Paksa Kendaraan Kembali ke Pool

Kompas.com - 09/04/2022, 18:31 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengamankan E (63), tersangka pengancaman kekerasan terhadap sopir bus Trans Metro Pasundan (TMP) di Jalan Raya Bojongsoang-Buah Batu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Jumat (8/4/2022).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, tersangka melakukan aksinya saat bus TMP koridor 3 sedang melintas.

Baca juga: Ibu di Riau Paksa Anak Berhubungan Badan dengan Bapak Tirinya, Ancam Usir dari Rumah

Kemudian tersangka memberhentikannya dan mengancam sopir bus TMP, mengatakan akan menghabisi supir jika tidak mengindahkan perintahnya.

"Yang bersangkutan ini memberhentikan bus TMP sekitar pukul pukul 10.30 WIB kemudian naik dan mengancam akan menghabisi sopir jika tak memutar balik kendaraannya ke pool," katanya ditemui di Mapolresta Bandung, Sabtu (9/4/2022).

Sontak ancaman tersebut membuat sopir bus TMP ketakutan.

Kusworo menyebut sopir bus tidak bisa melawan dan hanya mengiyakan.

"Sopir bus ketakutan dan hanya menjawab "iya" saja," ujarnya.

Baca juga: Polisi Tembak 2 Pencuri Ponsel yang Ancam Korban dengan Senjata Tajam di Padang

Tak hanya sopir bus TMP yang merasa terancam, Kusworo menuturkan penumpang yang dalam bus pun merasakan hal yang sama.

Saat kejadian, lanjutnya, ada seorang yang merekam kejadian tersebut dan mengunggahnya ke media sosial.

"Penumpang juga ketakutan, saat itu ada seorang warga yang merekam kejadian dan mengunggahnya ke media sosial yang kemudian video tersebut viral," ungkapnya.

Dari video dan laporan sopir tersebut, jajaran Satreskrim berhasil mengamankan identitas pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

"Dari situ kami melakukan tindakan penyelidikan, didapatkan identitas baik sopir bis, maupun seseorang yang melakukan tindakan ancaman kekerasan," ujarnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 335 KUHP dengan ancaman 1 tahun penjara.

 

Sehari 3 kali


Kusworo mengatakan, tersangka melakukan aksinya lebih dari satu kali, dan di tempat berbeda.

"TKP nya bukan hanya di Bojongsoang saja, tapi juga ada yang di Baleendah, dan Banjaran, itu dalam satu hari," tuturnya.

Kusworo menyampaikan tersangka melakukan aksinya sendiri, ia mengaku tak melakukan kekerasan fisik, hanya melakukan pengancaman.

" Tidak ada, hanya berupa ancaman kekerasan saja, itu pun sudah termasuk rangkaian unsur dalam Pasal 335 KUHP, yang bersangkutan melakukan tindakannya sendirian," katanya.

Baca juga: Ketahuan Modifikasi Tangki untuk Timbun Solar, Sopir Truk Ancam Bakar SPBU

Pihaknya menyebut, tersangka merupakan pengurus trayek angkutan umum Buah Batu - Dayeuh Kolot.

" Yang bersangkutan adalah pengurus trayek angkot Buah Batu - Dayeuh Kolot, ketua jalur di Kelurahan Batu Nunggal Kecamatan Bandung Kidul," pungkasnya.

Sebelumnya sempat ramai sebuah video yang memperlihatkan seseorang memberhentikan bus TMP koridor 3 dan melakukan pengancaman terhadap supir bus TMP.

Kejadian tersebut, diunggah di akun Instagram @infokabupatenbandung dan menuai banyak komentar dari masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja asal Cikancung Bandung Hilang 2 Pekan, Diduga Dibawa Pria Kenalannya di Facebook

Remaja asal Cikancung Bandung Hilang 2 Pekan, Diduga Dibawa Pria Kenalannya di Facebook

Bandung
7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

Bandung
6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

Bandung
Uji Coba 'Contraflow' Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Uji Coba "Contraflow" Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Bandung
Skema Ganjil Genap, 'One Way' dan 'Contraflow' Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Skema Ganjil Genap, "One Way" dan "Contraflow" Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Bandung
Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com