BANDUNG, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat, Ning Wahyu Astutik menjamin para pengusaha anggota Apindo Jabar membayarkan THR secara langsung, tepat waktu, dan tidak dicicil.
“Soal THR, saya melihat semua anggota Apindo Jabar optimis, bisa bayar full,” ujar Ning saat dihubungi Minggu (10/4/2022).
Berdasarkan aturan Menteri Tenaga Kerja, pemberian THR dilakukan minimal H-7 Lebaran.
Baca juga: Daftar Sanksi bagi Pengusaha yang Tak Bayar THR Pekerja
Ning mengungkapkan, kalangan pengusaha di bawah Apindo Jabar sudah berkomitmen mengenai pemberian THR.
“Dipastikan 99,9 persen perusahaan yang tergabung dalam Apindo Jabar bayar THR full dan tepat waktu,” ucap dia.
Sebab, meski saat ini banyak perusahaan baru bangkit pasca Covid-19, Ning mengatakan, pengusaha berjuang keras untuk membayarkan THR tepat waktu dan full.
Apalagi di tengah berbagai harga kebutuhan pokok yang tengah naik, THR pastinya dibutuhkan para buruh.
Baca juga: Jadwal Pemberian THR Lebaran 2022 serta Cara Menghitung Besarannya
Namun bagi perusahaan yang tidak bisa membayarkan THR karena tengah merugi, ia mengimbau agar perusahaan melakukan bipartit. Berbicara dengan buruh untuk mencari jalan terbaik agar tidak ada yang merasa dirugikan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.