Kemudian, massa pun meminta DPR mencabut aturan kenaikan BBM, karena masyarakat masih terdampak pandemi Covid-19 dan ekonominya belum pulih seperti sebelum pandemi.
Juga menurunkan harga minyak goreng dan bahan pokok masyarakat di pasaran terutama menjelang Lebaran di bulan Ramadhan.
"Ketika Pertamax naik, apakah stok Pertalite tetap aman? Sedangkan kalau habis, masyarakat pasti memakai Pertamax. Jadi beban kan buat masyarakat."
"Apabila dalam 30 hari ke depan tuntutan ini tak ditindaklanjuti oleh DPRD Kota Tasikmalaya, maka kami akan melakukan aksi dengan massa yang lebih besar dari hari ini," tambah dia.
Sementara itu, Kepala Polres Kota (Polresta) Tasikmalaya AKBP Aszhari Kurniawan, berterima kasih kepada mahasiswa dan masyarakat yang berunjuk rasa dengan aman dan tertib tanpa ada aksi anrkistis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.