KOMPAS.com - Bahar bin Smith mengaku keberatan terhadap sejumlah dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
Hal ini dia sampaikan dalam sidang penyebaran berita bohong di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), Selasa (12/4/2022).
Berita lainnya, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan anggota klub mobil memblokade jalan Tol Soreang–Pasir Koja (Tol Soroja).
Dalam video tersebut terlihat sejumlah kendaraan berhenti di lajur kiri jalan tol. Para anggota klub mobil itu tampak menggeber-geber mobilnya.
Berikut berita-berita yang populer di sub-rubrik Bandung pada Selasa (12/4/2022).
Bahar bin Smith menyampaikan keberatan atas sejumlah dakwaan JPU dalam sidang penyebaran berita bohong.
Salah satu dakwaan itu menyebutkan bahwa Bahar berbohong soal penangkapan Rizieq Shihab karena Maulid Nabi Muhammad.
"Jaksa mengatakan bahwasanya saya melakukan kebohongan, mengatakan Al Habib Rizieq dipenjara karena Maulid Nabi. Itu kebohongan, itu berita bohong yang didakwakan ke saya," ujarnya, di PN Bandung, Selasa.
Bahar mempertanyakan, dari sekian banyak yang mengadakan peringatan Maulid Nabi, mengapa hanya Rizieq yang dipenjara.
"Jikalau alasannya pelanggaran prokes, harusnya beliau (Rizieq) itu dimasukkan penjara bukan (karena) prokes di Petamburan, tapi di Bandara (Soekarno-Hatta) karena massa umat yang datang itu (lebih) banyak di Bandara," tuturnya.
Baca selengkapnya: Bahar bin Smith Utarakan Keberatan terhadap Sejumlah Dakwaan kepadanya
Beredar di media sosial, sebuah video anggota klub mobil memblokade jala Tol Soroja.
Kepala Unit (Kanit) 1 Patroli Jalan Raya (PJR) Bandung Raya Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar AKP Darno mengonfirmasi adanya peristiwa itu.
Kejadian tersebut terjadi pada 12 Maret 2022.
Setelah mendapat laporan tersebut, personel PJR Jabar 1 Tol Soroja mendatangi rumah salah satu anggota klub mobil tersebut untuk meminta klarifikasi.
"Dan benar bahwa pelaku tersebut mengakui," ucapnya, Selasa.
Baca selengkapnya: Viral, Video Klub Mobil Blokade Jalan Tol Soroja, Ini Kata Polisi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.