Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Pencuri Motor Ditangkap Polisi di Bandung, 16 Kendaraan Disita

Kompas.com - 13/04/2022, 15:08 WIB
M. Elgana Mubarokah,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Jajaran Polresta Bandung menangkap 4 pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita 16 unit sepeda motor hasil curian.

"Penyidik Satreskrim berhasil mengamankan 4 pelaku, OH (20), S (20), I (21), RG (47), berhasil kita amankan hanya 24 jam setelah kami menerima laporan tanggal 6 April kemarin," kata Kapolres Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, Rabu (13/4/2022).

Baca juga: Perang Sarung di Bandung Barat dan Cimahi Resahkan Warga, Polisi Ancam Pidanakan Pelaku

Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, yaitu delapan buah mata astag, tiga buah gagang kunci yang sudah di modifikasi, 1 buah kunci T.

"Kita juga mengamankan alat bukti yang digunakan para pelaku untuk mencuri sepeda motor," jelasnya.

Kusworo menjelaskan, penangkapan terhadap para pelaku berawal dari laporan Muhamad Rayi Supriadi Renaldi (25) warga Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang kehilangan sepeda motornya pada Rabu, (6/4/2022).

Baca juga: Jelang Mudik, Polres Bandung Siapkan Rekayasa dan Kanalisasi Lalu Lintas

"Laporan terakhir yang kami terima itu, TKP-nya di tempat parkir Pondok Pesantren di Desa Gajah Mekar, Kecamatan Kutawaringin," tuturnya.

Setelah shalat, korban, kata Kusworo, langsung mencari makanan ringan. Kemudian saat mengecek motornya di parkiran sudah tidak ada.

"Korban sempat di kasih tau oleh temannya, namun korban tak menghiraukan setelah membeli makanan ringan, korban baru sadar motornya sudah hilang," kata Kusworo.

Kemudian pada Kamis, (7/4/2022) polisi langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku.

"Dari situ yang bersangkutan langsung laporan ke kantor kepolisian terdekat. Kita lakukan penyelidikan, berdasarkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti lainnya. Kejadiannya jam 20.00 WIB, kami berhasil mengamankan besoknya pukul 13.00 WIB," ungkapnya.

Ia menuturkan, pelaku atas nama RG (47) berhasil diamankan terlebih dahulu di Kecamatan Pasir Jambu.

Kemudian dari hasil interogasi RG, ketiga pelaku lainnya langsung diamankan.

"Setelah mendapatkan identitas pelaku, RG pertama kali kita amankan, kemudian dari keterangannya kita juga berhasil mengamankan yang lain tak jauh dari lokasi di tangkapnya RG," tuturnya.

Keempat tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 6 tahun.

"Kita jerat dengan Pasal 363 KUHP, atas dasar pencurian dengan pemberatan, karena melakukan pengrusakan terhadap sepeda motor dengan menggunakan kunci T," tuturnya.

Motor curian akan dikembalikan

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 16 unit sepeda motor dengan pelbagai merek.

Rencananya, seluruh kendaraan tersebut akan dikembalikan kepada pemiliknya.

"Saat kejadian 6 April itu kendaraan yang hilangnya adalah Vario tahun 2018. Kemudian di TKP pada saat mengamankan tersangka, kita bisa mengamankan 15 motor lainnya dan sedang kita identifikasi," ujar Kusworo.

"Telah kami hubungi satu persatu, dari hasil laporan yang ada di Polsek, hari ini hadir salah satu korban, akan kami pinjam pakai, sedangkan yang berhalangan untuk hadir mengambil kendaraannya, Insya Allah akan kami antar ke rumah," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Bandung
Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Bandung
Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Bandung
Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Bandung
2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

Bandung
BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
3 ABK di Cirebon Tewas, Diduga Keracunan Usai Telan dan Hirup Solar

3 ABK di Cirebon Tewas, Diduga Keracunan Usai Telan dan Hirup Solar

Bandung
Istri yang Dibakar Suami Akhirnya Tewas, Luka Bakar 89 Persen

Istri yang Dibakar Suami Akhirnya Tewas, Luka Bakar 89 Persen

Bandung
Korslet, Sebuah Rumah di Cirebon Terbakar, Balita Nyaris Celaka

Korslet, Sebuah Rumah di Cirebon Terbakar, Balita Nyaris Celaka

Bandung
Sebulan Dirawat di RSHS, Pasien Asal Bekasi Tak Juga Dijemput

Sebulan Dirawat di RSHS, Pasien Asal Bekasi Tak Juga Dijemput

Bandung
Fakta di Balik Tragedi 3 ABK Tewas di Palka Kapal Aji Citra Samodra, Cirebon

Fakta di Balik Tragedi 3 ABK Tewas di Palka Kapal Aji Citra Samodra, Cirebon

Bandung
Angin Puting Beliung Landa Kecamatan Cimaung, 30an Rumah Terdampak

Angin Puting Beliung Landa Kecamatan Cimaung, 30an Rumah Terdampak

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Kronologi 3 ABK di Cirebon Tewas di Palka Kapal, Berawal dari Saling Menolong

Kronologi 3 ABK di Cirebon Tewas di Palka Kapal, Berawal dari Saling Menolong

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com