Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bidik Sindikat Penimbun Solar Bersubsidi Lain di Jabar: Masih Banyak Belum Ditangkap

Kompas.com - 14/04/2022, 12:52 WIB
Agie Permadi,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS com - Polisi menduga ada pelaku lain dalam kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi Jawa Barat (Jabar).

Pendalaman dan penelusuran pun terus dilakukan hingga ke sindikat penimbun solar.

Seperti diketahui, pelaku penimbunan ini cukup meresahkan masyarakat lantaran mengakibatkan kelangkaan solar bersubsidi yang dikeluhkan masyarakat di wilayah Tasikmalaya dan Indramayu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Arief Rachman menjelaskan bahwa penimbunan BBM solar bersubsidi ini merupakan fenomena puncak gunung es.

Baca juga: 7 Penimbun Solar Bersubsidi di Jabar Diringkus Polisi, Ini Perannya

"Masih banyak sindikat belum ditangkap, masih banyak pihak lain yang berperan dan kita tidak berhenti di sini," ucap Arief di Mapolda Jabar, Kamis (14/5/2022).

Pihaknya pun berkomitmen untuk mengungkap kasus ini seutuhnya hingga ke pelaku sindikat penimbunan BBM.

"Ada pihak lain yang dikejar ini sedang dikembangkan terus kita akan kejar sampai ke sindikasinya," ucapnya.

Baca juga: Polisi Ungkap Penimbunan 25.000 Liter Solar Bersubsidi di Jabar, 7 Orang Ditangkap

Polisi juga bakal melakukan pemeriksaan terhadap PT BA yang diduga mendanai pembelian solar bersubsidi di SPBU.

"Tentunya kami pun tadi sampaikan, tadi kita periksa keterangan dan PT-nya, ada juga ini kita lihat dokumennya ini akan diperiksa lebih dalam, kita akan ungkap seutuhnya," tegas arief.

Komite Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi, Iwan Prasetya Adhi menjelaskan bahwa pihaknya mengapresiasi dengan adanya temuan penimbunan solar bersubsidi ini.

Pihaknya berharap dengan adanya penindakan ini akan menimbulkan efek jera bagi para pelaku.

"Solar ini Rp 5.150 harga subsidi, harapan ke depan semoga BBM bersubsidi bisa tepat sasaran," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap tujuh orang tersangka yang menimbun total 25.000 liter solar bersubsidi di Jabar.

Mereka yakni TS (44), DS (38), KS (36), ZK (26), dan SN (40) di wilayah Tasikmalaya serta SD (42) dan WW (25) di wilayah Indramayu.

Berdasarkan penghitungan para tersangka, mereka menjual solar bersubsidi tesebut senilai Rp 9.000 per liter kepada konsumennya.

Setelah beroperasi empat bulan, polisi menduga para pelaku telah merugikan negara Rp 465 juta setelah 12 kali bertransaksi.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Bumi dan Gas sebagaimana diubah UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Pria Jual Ganja Kering lewat Medsos, Polisi Sebut Jaringan Nasional

2 Pria Jual Ganja Kering lewat Medsos, Polisi Sebut Jaringan Nasional

Bandung
Golkar Rekomendasikan 2 Tokoh di Pilkada Bandung Barat 2024

Golkar Rekomendasikan 2 Tokoh di Pilkada Bandung Barat 2024

Bandung
Mantan Bupati Majalengka Diperiksa 8 Jam sebagai Saksi Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Mantan Bupati Majalengka Diperiksa 8 Jam sebagai Saksi Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Pemilik Bengkel di Cirebon Dirampok dan Dibunuh

Pemilik Bengkel di Cirebon Dirampok dan Dibunuh

Bandung
Pendaftaran PPK Pilkada Karawang 2024 Dibuka, 'Track Record' Jadi Pertimbangan

Pendaftaran PPK Pilkada Karawang 2024 Dibuka, "Track Record" Jadi Pertimbangan

Bandung
Emak-emak di Karawang Mengamuk, Bakar Saung Tempat Transaksi Obat Keras

Emak-emak di Karawang Mengamuk, Bakar Saung Tempat Transaksi Obat Keras

Bandung
2 ABK di Cirebon Ditemukan Tewas di Palka Kapal, 1 Orang Lainnya Kritis

2 ABK di Cirebon Ditemukan Tewas di Palka Kapal, 1 Orang Lainnya Kritis

Bandung
3 Jam Dibuka, Pendaftaran PPK Pilkada Garut 2024 Langsung Diserbu 500 Pelamar

3 Jam Dibuka, Pendaftaran PPK Pilkada Garut 2024 Langsung Diserbu 500 Pelamar

Bandung
Golkar Sebut Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Wali Kota Bandung

Golkar Sebut Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Wali Kota Bandung

Bandung
1 Orang Tewas Terseret Banjir Bandang di Kertasari, Bandung

1 Orang Tewas Terseret Banjir Bandang di Kertasari, Bandung

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Bandung
Keracunan Massal di Cianjur, Polisi Periksa 2 Orang

Keracunan Massal di Cianjur, Polisi Periksa 2 Orang

Bandung
Mencicipi Duku Cililitan, Si Manis dari Ciamis

Mencicipi Duku Cililitan, Si Manis dari Ciamis

Bandung
Cerita Petugas Kebersihan di Bandung Tinggal di Gubuk, Kaget Rumahnya Direnovasi

Cerita Petugas Kebersihan di Bandung Tinggal di Gubuk, Kaget Rumahnya Direnovasi

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com