Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Penimbunan Solar Bersubsidi di Jabar, Pertamina Bakal Data Kendaraan Konsumen di SPBU

Kompas.com - 14/04/2022, 12:56 WIB
Agie Permadi,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS com - Polisi berhasil mengungkap dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi di wilayah Tasikmalaya dan Indramayu.

Pelaku memodifikasi kendaraan minibus untuk mengelabui petugas SPBU saat proses pengisian solar di beberapa SPBU.

Sebanyak 25.000 liter solar pun berhasil ditampung dan dijual ke konsumennya dengan harga Rp 9.000 atau harga nonsubsidi.

Baca juga: Polisi Tangkap Penimbun 1.486 Liter Solar Subsidi, Beli di Sumsel, lalu Jual di Way Kanan Lampung

Tujuh orang ditangkap dalam perkara ini. Polisi menduga ada pihak lain yang terlibat dugaan penimbunan solar bersubsidi ini.

Buntut kasus ini, Pertamina area Wilayah Jawa Barat yang berencana mendata nomor kendaraan konsumen yang membeli BBM di SPBU.

Hal ini dilakukan sebagai antisipasi aksi penimbunan dengan modus yang serupa.

"Kami akan melakukan pencatatan nomor konsumen, mendata siapa saja konsumennya, (BBM) apa yang digunakan (dibeli), apakah kendaraan terdaftar dan lainnya," kata Area Manager Pertamina Jabar, Rizal di Mapolda Jabar, Kamis (14/5/2022).

Nantinya, kata Rizal, data yang Pertamina catat di setiap SPBU ini akan dilaporkan ke pihak kepolisian, khususnya ke Polda Jabar.

"Per mingguan akan dilaporkan ke Polda Jabar. Jika ditemukan indiikasi tidak sesuai pihak polisi akan melakukan (tindakan) lebih lanjut. Masyarakat tidak perlu khawatir," ucapnya.

Baca juga: 7 Penimbun Solar Bersubsidi di Jabar Diringkus Polisi, Ini Perannya

Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak khawatir dengan suplai dan ketersediaan BBM di bulan Ramadhan dan jelang Idul Fitri nanti.

"Masyarakat tidak perlu khawatir lagi atas adanya suplai, kemudian antisipasi Ramadhan yang fitri ini menjelang Idul Fitri tak perlu khawatir atas ketersediaan suplai. Kami siap selalu melayani masyarakat pada masa mudik Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini," ucapnya

Menyinggung soal perkara kasus penimbunan solar bersubsidi yang telah ditangani Ditreskrimsus Polda Jabar di Tasikmalaya dan Indramayu ini, Rizal mengaku bahwa kasus ini merupakan temuan yang cukup besar.

"Temuan yang cukup besar di awal tahun ini," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap 7 orang tersangka pada 8 dan 12 April 2022 di dua lokasi berbeda, mereka diketahui menimbun solar bersubsidi dengan total 25.000 liter.

Para pelaku yakni  TS (44), DS (38), KS (36), ZK (26), dan SN (40) di wilayah Tasikmalaya dan dua orang di wilayah Indramayu, yaitu SD (42), dan WW (25).

Setelah beroperasi 4 bulan, polisi menduga para pelaku telah merugikan negara Rp 465 juta setelah 12 kali transaksi.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 55 UU No. 22 tahun 2001 tentang Minyak Bumi dan Gas sebagaimana diubah UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan pidana penjara paling tinggi 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja asal Cikancung Bandung Hilang 2 Pekan, Diduga Dibawa Pria Kenalannya di Facebook

Remaja asal Cikancung Bandung Hilang 2 Pekan, Diduga Dibawa Pria Kenalannya di Facebook

Bandung
7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

Bandung
6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

Bandung
Uji Coba 'Contraflow' Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Uji Coba "Contraflow" Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Bandung
Skema Ganjil Genap, 'One Way' dan 'Contraflow' Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Skema Ganjil Genap, "One Way" dan "Contraflow" Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Bandung
Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com