Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Penimbunan Solar Bersubsidi di Jabar, Pertamina Bakal Data Kendaraan Konsumen di SPBU

Kompas.com - 14/04/2022, 12:56 WIB
Agie Permadi,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS com - Polisi berhasil mengungkap dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi di wilayah Tasikmalaya dan Indramayu.

Pelaku memodifikasi kendaraan minibus untuk mengelabui petugas SPBU saat proses pengisian solar di beberapa SPBU.

Sebanyak 25.000 liter solar pun berhasil ditampung dan dijual ke konsumennya dengan harga Rp 9.000 atau harga nonsubsidi.

Baca juga: Polisi Tangkap Penimbun 1.486 Liter Solar Subsidi, Beli di Sumsel, lalu Jual di Way Kanan Lampung

Tujuh orang ditangkap dalam perkara ini. Polisi menduga ada pihak lain yang terlibat dugaan penimbunan solar bersubsidi ini.

Buntut kasus ini, Pertamina area Wilayah Jawa Barat yang berencana mendata nomor kendaraan konsumen yang membeli BBM di SPBU.

Hal ini dilakukan sebagai antisipasi aksi penimbunan dengan modus yang serupa.

"Kami akan melakukan pencatatan nomor konsumen, mendata siapa saja konsumennya, (BBM) apa yang digunakan (dibeli), apakah kendaraan terdaftar dan lainnya," kata Area Manager Pertamina Jabar, Rizal di Mapolda Jabar, Kamis (14/5/2022).

Nantinya, kata Rizal, data yang Pertamina catat di setiap SPBU ini akan dilaporkan ke pihak kepolisian, khususnya ke Polda Jabar.

"Per mingguan akan dilaporkan ke Polda Jabar. Jika ditemukan indiikasi tidak sesuai pihak polisi akan melakukan (tindakan) lebih lanjut. Masyarakat tidak perlu khawatir," ucapnya.

Baca juga: 7 Penimbun Solar Bersubsidi di Jabar Diringkus Polisi, Ini Perannya

Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak khawatir dengan suplai dan ketersediaan BBM di bulan Ramadhan dan jelang Idul Fitri nanti.

"Masyarakat tidak perlu khawatir lagi atas adanya suplai, kemudian antisipasi Ramadhan yang fitri ini menjelang Idul Fitri tak perlu khawatir atas ketersediaan suplai. Kami siap selalu melayani masyarakat pada masa mudik Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini," ucapnya

Menyinggung soal perkara kasus penimbunan solar bersubsidi yang telah ditangani Ditreskrimsus Polda Jabar di Tasikmalaya dan Indramayu ini, Rizal mengaku bahwa kasus ini merupakan temuan yang cukup besar.

"Temuan yang cukup besar di awal tahun ini," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap 7 orang tersangka pada 8 dan 12 April 2022 di dua lokasi berbeda, mereka diketahui menimbun solar bersubsidi dengan total 25.000 liter.

Para pelaku yakni  TS (44), DS (38), KS (36), ZK (26), dan SN (40) di wilayah Tasikmalaya dan dua orang di wilayah Indramayu, yaitu SD (42), dan WW (25).

Setelah beroperasi 4 bulan, polisi menduga para pelaku telah merugikan negara Rp 465 juta setelah 12 kali transaksi.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 55 UU No. 22 tahun 2001 tentang Minyak Bumi dan Gas sebagaimana diubah UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan pidana penjara paling tinggi 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Anggota Ormas 'Ngamuk' dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Anggota Ormas "Ngamuk" dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Bandung
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Bandung
Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Bandung
Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Bandung
Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Bandung
Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bandung
Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Bandung
Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Bandung
Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com