Menurut Kusworo, tersangka mengaku pernah mengalami pelecehan seksual pada tahun 1996.
Atas dasar tersebut, pada tahun 2017, tersangka melakukan aksi serupa pada muridnya.
"Dari hasil keterangan tersangka didapatkan informasi bahwa yang bersangkutan tahun 1996 juga merupakan korban pelecehan seksual sesama jenis yang dampaknya pada tahun 2017 yang bersangkutan melakukan perbuatan yang sama kepada para muridnya," ungkapnya.
Diketahui tersangka bukan merupakan warga asli Pangalengan, melainkan warga Tasikmalaya.
Tersangka memiliki seorang istri yang menjadi kepala sekolah di tempat ia mengajar sebagai guru agama.
"Tersangka sudah berkeluarga dan sudah mempunyai anak," pungkas Kusworo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.