Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pemerkosaan Gadis di Tasikmalaya oleh Ayah dan Anak Bertambah, Kembaran Pelaku Terlibat

Kompas.com - 19/04/2022, 12:57 WIB
Irwan Nugraha,
Khairina

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota (Polresta) Tasikmalaya berhasil menangkap satu lagi tersangka pemerkosaan oleh ayah dan anak ke gadis 17 tahun di Kabupaten Tasikmalaya.

Semula polisi menetapkan 4 tersangka yang dua di antaranya berstatus ayah dan anak DA (46) dan FA (18), serta dua temannya YO (18) dan RE (18).

Jumlah tersangka dalam kasus ini menjadi 5 orang tersangka usai penangkapan terhadap FI (18), saudara kembar berstatus adik dari FA (18).

"Tersangka jadi 5 orang sekarang. Tersangka baru sudah diamankan tak lain saudara kembar atau adik dari FA (18) yang tersangka berstatus ayah DA (46). Hal itu terungkap dari keterangan para tersangka, korban dan para saksi hasil penyelidikan," jelas Kepala Polresta Tasikmalaya AKBP Aszhari Kurniawan, Selasa (19/4/2022).

Baca juga: Ayah dan Anak di Tasikmalaya Perkosa Gadis Masih Pakai Seragam Sekolah, Diancam Penjara 15 Tahun

Sesuai keterangan para pelaku, lanjut Aszhari, kali pertama yang melakukannya adalah anak kembar berstatus kakak, FA, karena diketahui korban mengaku sebagai pacarnya dalam kondisi mabuk.

Lalu, disusul oleh adik kembarnya FI, YO, dan RE serta terakhir oleh sang ayah DA di rumah yang sama milik keluarga DA.

"Iya, lokasinya di rumah tersangka DA sebagai ayah sekaligus tempat tinggal anak kembarnya yang juga tersangka FA dan FI," kata dia.

Baca juga: Pergoki Anaknya Perkosa Gadis 17 Tahun di Tasikmalaya, Ayah Malah Ikutan: Saya Marahi tapi...

Sebelumnya, Aszhari mengaku kasus pemerkosaan gadis belia berumur 17 tahun berhasil diungkap dengan menangkap 4 tersangka yang 2 di antaranya ayah dan anak.

Saat kejadian pada September 2021, korban masih memakai pakaian seragam sekolah dan rok warna abu-abu serta telah dijadikan sebagai barang bukti dalam kasus ini.

"Iya, barang buktinya satu potong kemeja batik sekolah dan satu potong rok seragam warna abu. Pelakunya 4 orang, FA (18), pelajar warga Cisayong; DY (48), buruh yang juga ayah FA; RE (18), pelajar warga Cisayong; dan YO (18), pelajar warga Indihiang," kata dia.

Aszhari menambahkan, sesuai keterangan korban dan pelaku awalnya ketiga tersangka FA, RE dan YO memerkosa korban di rumah orang tua FA.

Sebelum diperkosa, korban sempat mengonsumsi minuman keras jenis arak bali terlebih dahulu.

Setelah itu bergiliran korban diperkosa oleh FA, RE, dan YO di rumah DS.

Selang beberapa hari, tambah Aszhari, tersangka FA kembali memerkosa korban di rumah orangtuanya DA.

"Aksi FA diketahui ayahnya, DA benar marah kepada FA bahkan sampai menendangnya. Setelah FA keluar kamar, DA malah menyetubuhi korban. Kini korban hamil 7 bulan," tambahnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com