Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerapan "One Way" di Jalan Tol, Pengemudi Hanya Diberi Waktu 30 Menit di "Rest Area", Ini Saran Ridwan Kamil

Kompas.com - 19/04/2022, 16:23 WIB
Dendi Ramdhani,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengimbau para calon pemudik untuk mempersiapkan segala kebutuhan perjalanan.

Pasalnya, kepolisian akan membatasi aktivitas di rest area saat penerapan sistem satu arah atau one way di jalan tol dari arah Jakarta menuju Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

"Imbauan saya, barang siapa yang niat mudik tolong di mobilnya dibekali dengan makanan yang mencukupi dan semua hal emergensi sehingga kalau tidak bisa ke rest area, kenyamanan berbuka di jalan dan lain-lain masih bisa dilaksanakan. Kalau semua berpikir mampir ke rest area menjelang buka, dipastikan kan enggak mungkin," kata Emil, sapaan akrabnya, usai Rapat Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar Terkait Persiapan Mudik, di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/4/2022).

Baca juga: One Way Diberlakukan di Jalan Tol Saat Mudik, Ini Imbauan Polda Jabar

Menurut dia, dalam kondisi mudik, waktu 30 menit cukup untuk sekadar ke toilet, shalat, atau makan.

"Kepada mereka yang berhasil bisa berhenti di rest area yang membutuhkan banyak. Teorinya sederhana, kalau tempat sedikit yang butuh banyak maka dibatasi waktunya. Jadi aturan 30 menit saya kira memadailah," tuturnya.

"Saya kalau dari luar kota ke rest area 30 menit lebih dari cukup, ke toilet paling lima menit, streching lima menit, beli tahu sumedang kalau saya, tambah makan 20 menit saya kira bisa," jelasnya.

Baca juga: 14,9 Juta Orang Mudik ke Jabar, Ridwan Kamil: Siaga 1

Diketahui, polisi akan menerapkan one way di jalan tol saat pelaksanaan mudik pada tanggal 28-30 April 2022 dari Jakarta menuju Jawa Tengah.

Wakapolda Jabar Brigjen Pol Bariza Sulfi memaparkan sejumlah aturan bagi pemudik.

Di antaranya, pemudik dari arah Jawa Tengah diimbau tak berlama-lama di rest area. Bahkan, kepolisian memberi waktu maksimal 30 menit.

"Pemudik yang dari arah Jateng, di rest area-nya 30 menit. Kan sebelum one way itu harus dikosongkan. Supaya pas selesai keluar dari rest area bisa lewat ke Jakarta pakai tol, kan dia di rest area nih jalan tolnya mau ditutup," ujar Bariza usai rapat yang sama dengan Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (19/4/2022).

Adapun penerapan jalur satu arah akan mulai dilaksanakan pada Kamis (28/4/2022) pukul 17.00 WIB dari Km 47 Cikampek sampai dengan Km 447 di Kalikangkung Semarang.

Sebelum one way diberlakukan, petugas bakal meminta semua pengendara untuk segera meninggalkan rest area.

"Kami akan woro-woro, kalau mau ke Jakarta ya sekarang lewat tolnya jangan leha-leha. Kan kalau telat harus keluar jalur alternatif kan kasihan. Misalnya, kalau di Cikampek Km 102 itu ke Jakarta lewat tol bisa satu jam setengah. Jadi, dua jam itu waktu tepat untuk dia keluar ke Jakarta lewat tol, dikeluarkan nanti lewat arteri kan kasihan masyarakat," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Bandung
Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Bandung
Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Bandung
Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bandung
Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Bandung
Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Bandung
Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bandung
BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

Bandung
Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Cibodas

Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Cibodas

Bandung
4 Bulan di 2024, Pasien DBD Kabupaten Kuningan Naik Lebihi Tahun 2023

4 Bulan di 2024, Pasien DBD Kabupaten Kuningan Naik Lebihi Tahun 2023

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com