BANDUNG, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 mengamankan MJ (25), seorang pria terduga tindak terorisme pada Kamis (14/4/2022).
Tim Densus 88 juga menggeledah rumah kontrakannya di Kampung Patrol, Desa Gandasari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Eka (45) Ketua Rukun Warga (RW) setempat membenarkan bahwa ada warganya yang ditangkap pihak kepolisian lantaran terlibat tindak terorisme.
"Ya betul, sempat dari kepolisian datang ke saya, memberitahu bahwa warga saya ada yang ditangkap. Alasannya yang bersangkutan masuk jaringan JI atau Jemaah Islamiyah," katanya ditemui, Rabu (20/4/2022).
Baca juga: Densus 88 Amankan 7 Orang Terduga Teroris di Jabar
Polisi yang datang ke rumahnya, kata Eka, tak memberitahu di mana MJ ditangkap.
"Saya diberitahu ada warga saya yang ditangkap itu pada Senin (18/4/2022) kemarin. Katanya yang bersangkutan ditangkap Kamis (14/4/2022) minggu kemarin," terang Eka.
"Jadi bukan di sini ditangkapnya. Kalau di sini kan ada ronda, pasti ketahuan (kalau ada penangkapan)," sambungnya.
MJ, kata Eka bukan warga asli Kampung Patrol, melainkan warga Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.
Ia menjelaskan, MJ mengontrak sebuah kontrakan kecil di Kampung Patrol lantaran sang istri merupakan warga asli Kampung Patrol.
"Sekitar 2 tahunan, tinggal sama mertuanya. Nah, ngontrak itu baru 2 mingguan, jaraknya juga nggak jauh kok dari mertuanya," terangnya.
Eka menuturkan, MJ tinggal di kontrakan tersebut bersama istri dan anaknya yang masih bayi.
"Udah nikah, anaknya juga masih bayi, usianya setahun kurang lah," ujarnya.
Saat diberitahu soal penangkapan MJ, Eka menyebut polisi langsung melakukan penggeledahan di rumah kontrakan MJ.
Dalam proses penggeledahan, polisi hanya berhasil mengamankan satu buah foto copy KTP milik MJ.
"Saya ditemani jajaran RT, menyaksikan penggeledahan, jadi begitu saya di kasih tau Senin kemari pukul 09.30 WIB, gak lama langsung melaksanakan penggeledahan, sekitar 1 jam prosesnya, gak ada barang yang di bawa, cuma foto kopi KTP MJ aja," katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.