Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpergok Selingkuh, Istri Dijual Suami Lewat Medsos dan Dipaksa Swinger

Kompas.com - 20/04/2022, 20:09 WIB
Irwan Nugraha,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil mengungkap bisnis seorang suami menjual istrinya ke lelaki hidung belang lewat media sosial (medsos).

Bisnis ini sudah berlangsung selama empat bulan terakhir. Sang suami berinisial D (37) menjual istrinya J (39) Rp 300.000 per sekali kencan.

J mengaku pasrah dijual suaminya karena dia pernah terpergok selingkuh dengan lelaki lain.

Selain dijual, suaminya pun kerap memaksa J melakukan swinging atau bertukar pasangan untuk berhubungan badan hingga berhubungan seks dengan tiga orang (threesome).

Baca juga: Ditangkap di Hotel Saat Layani Pelanggan, Suami Jual Istri yang Hamil Tua untuk Threesome, Ini Ceritanya

“Mereka kami amankan karena diduga melanggar pidana kesusilaan yang melakukan transaksi prostitusi online dengan ditawarkan melalui media sosial. Setelah kami periksa, ternyata mereka berdua ini adalah pasangan suami istri,” jelas Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Dian Pornomo kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).

Dian menambahkan, kasus ini bermula saat pasangan suami istri tersebut terjaring razia penyakit masyarakat di sebuah hotel di kawasan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya belum lama ini.

Saat itu, pihaknya mengamankan keduanya dengan berbagai barang bukti seperti kendaraan bermotor, uang tunai, alat kontrasepsi, sampai bukti percakapan di media sosial saat sang suami menjual istrinya.

"D menjual istrinya J untuk mendapat keuntungan. Dia menawarkan jasa persetubuhan threesome atau swinger, baik di media sosial Twitter maupun Whatsapp dengan tarif sebesar Rp 300 ribu sekali main," tambahnya.

Kini keduanya masih menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Bisnis sang suami pun diancam dengan Pasal 296 dan Pasal 506 KUPidana dengan ancaman kurungan penjara 1 tahun.

"Paling lama hukumannya 1 tahun 4 bulan atau maksimal 1 tahun penjara," pungkasnya.

Sementara itu, sang istri J mengaku pasrah dijual suaminya ke lelaki lain usai dirinya terpergok suaminya sedang selingkuh 4 bulan lalu.

Sejak saat itu, dirinya harus nurut kemamuan suami sekaligus memenuhi hasrat suaminya dengan melakukan swinging atau bertukar pasangan atau bermain seks tiga orang (threesome).

Selama ini suaminya selalu paling rajin mencari pasangan lain untuk diajak tukar pasangan berhubungan badan.

Juga mencari pelanggan baik hanya untuk bermain dangan istrinya atau dilakukan bersama-sama.

"Sudah empat bulan. Saat saya dipergoki sedang selingkuh dulu oleh suami," singkat J.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja asal Cikancung Bandung Hilang 2 Pekan, Diduga Dibawa Pria Kenalannya di Facebook

Remaja asal Cikancung Bandung Hilang 2 Pekan, Diduga Dibawa Pria Kenalannya di Facebook

Bandung
7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

Bandung
6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

Bandung
Uji Coba 'Contraflow' Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Uji Coba "Contraflow" Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Bandung
Skema Ganjil Genap, 'One Way' dan 'Contraflow' Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Skema Ganjil Genap, "One Way" dan "Contraflow" Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Bandung
Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com