Padahal, menurut Dadang sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Keuangan, DAU yang ditransfer ke Pemkab Garut di dalamnya sudah termasuk untuk gaji P3K.
Dadang mengakui, sempat ada pertemuan antara perwakilan tenaga honorer, Sekda Kabupaten Garut dan Komisi I DPRD Garut yang diwakili dirinya dan H Alit anggota Komisi I DPRD Garut terkait hal tersebut di Kantor Dinas Pendidikan.
Dalam pertemuan tersebut, Pemda Garut diharapkan menambah pengangkatan P3K.
"Sayangnya (hasil) pertemuan tersebut tidak ditindaklanjuti Pemda, sehingga menimbulkan protes dari para honorer," jelas Ketua Fraksi Demokrat DPRD Garut ini.
Dadang juga mengakui, hari ini akan kembali dilakukan pertemuan antara perwakilan tenaga honorer, Komisi I DPRD Garut dan Pemda Garut di ruang rapat komisi I DPRD Garut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.