TASIKKALAYA, KOMPAS.com - Tim Sabhara Polres Kota (Polresta) Tasikmalaya berhasil menangkap satu unit mobil boks yang membawa ratusan botol berbagai jenis minuman keras (miras) dari Bandung tujuan Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (20/4/2022) malam.
Mobil bernomor polisi D 8050 C itu terjaring Operasi Pekat Lodaya 2022 Kepolisian menjelang kegiatan mudik Lebaran di Jalan Raya Padayungan, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.
"Malam tadi, kami berhasil mengamankan kurang lebih 67 dus miras berbagai merek dari hasil operasi pekat Lodaya 2022 yang dilakukan Satsabhara," jelas Kepala Polresta Tasikmalaya AKBP Aszhari Kurniawan kepada wartawan, Kamis (21/4/2022).
Baca juga: Gudang Miras Berkedok Panti Pijat Digerebek, 7.000 Liter Ciu Diamankan
Aszhari menjelaskan, pihaknya juga mengamankan tersangka berinisial R dan 1 unit mobil yang digunakan untuk mengangkut miras tersebut.
Sesuai keterangan tersangka, kata Aszhari, miras itu biasanya dikirim ke para pengedar miras di wilayah Kota Tasikmalaya dan sekitarnya.
Tersangka mengaku rutin mengirim miras yang diambilnya dari wilayah Kota Bandung.
"Kalau barang asalnya dari Bandung untuk diedarkan di Tasikmalaya," tambah dia.
Selain ratusan miras, lanjut Aszhari, pihaknya juga berhasil mengamankan ribuan miras jenis tuak di rumah seorang pria berinisial D di wilayah Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya.
Kedua tersangka sudah diamankan beserta barang buktinya.
Langkah pengamanan ini sesuai dengan peraturan daerah setempat yang melarang beredarnya brrbagai jenis minuman keras di Tasikmalaya.
Terutama saat ini masyarakat sedang menjalankan puasa di bulan Ramadhan dan tak lama lagi akan memasuki Lebaran.
"Dari 2 tersangka ini beserta barang buktinya akan kita proses secara hukum sebagaimana diatur dalam Perda Kota Tasikmalaya," tambahnya.
Aszhari berharap dengan kegiatan operasi seperti ini pelaksanaan ibadah puasa tak akan dinodai oleh kegiatan penyakit masyarakat yang kerap ditemukan di sejumlah daerah.
Terutama peredaran miras menjelang Lebaran, terus ditekan penggunaannya sampai stoknya kosong dan susah dicari oleh pelanggannya nantinya.
Baca juga: Jadi Tempat Jual Beli Miras Ilegal, Tempat Indekos Mahasiswa UNS Solo Digeledah Polisi
"Sebagaimana komitmen kami dalam rangka penegakkan Perda bahwa Kota Tasikmalaya zero miras," tambah dia.
Selama ini, konsumsi miras sebagian besar oleh para kalangan anak muda dan memicu adanya aksi kriminalitas jalanan.
"Kita imbau masyarakat khususnya anak-anak muda tidak lagi mengkonsumsi miras ini," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.