KARAWANG, KOMPAS.com - S (26), warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Karawang ditemukan bunuh diri pada Kamis (21/4/2022) pagi.
Kepala Lapas Kelas II A Karawang Lenggono Budi mengatakan, peristiwa bunuh diri itu diketahui ketika akan pelaksanaan apel pagi.
Lenggono mengatakan, sekitar pukul 7.00 WIB petugas Regu Pengamanan (Rupam) mengontrol kamar untuk mengecek para penghuni kamar. Saat pengecekan, S tidak ditemukan.
Baca juga: Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Depok, Mengaku Beli Sabu dari Penghuni Lapas
"Setelah dicari-cari, S ditemukan tergantung di pintu kamar mandi," kata Lenggono.
S diketahui merupakan tahanan di Blok D aula 5 LT 1 kamar 2. Ia dikenal sebagai salah satu santri di pesantren Lapas Kelas II A Karawang. Sel itu berisi 14 orang.
S merupakan tahanan dengan kasus penipuan. Dia dipidana 2 tahun 6 bulan.
"Sisa pidananya tinggal 1 tahun 25 hari,” katanya.
Baca juga: Gelar Razia Gabungan di Lapas Kelas IIA Bekasi, Aparat Berwenang Temukan Barang Terlarang
Dari keterangan teman satu tahanannya, kata Lenggono, seusai sholat subuh, S sempat bertadarus. Kemudian sekitar pukul 5.30 WIB masuk ke kamar mandi.
Teman sekamarnya kemudian tidur tanpa mengetahui S tidak keluar lagi.
Lenggono mengaku telah melaporkan kejadian tersebut kepada Mapolres Karawang dan tim Inafis Polres Karawang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.