BANDUNG, KOMPAS.com - Suryati (41), ibu kandung Salsabila (14), korban kecelakaan Nagreg pada 8 Desember 2021 lalu tak sampai hati jika harus balas dendam atas kematian putrinya.
Tak ada secuil pun niat di hatinya untuk melampiaskan dendam atas kehilangan yang mendalam, sekalipun pada terdakwa Kolonel Inf Priyanto.
Suryati mengatakan sudah mendengar putusan hakim yang dibacakan pada Kamis (21/4/2022) bahwa terdakwa Inf Priyanto dituntut hukuman seumur hidup dan dipecat dari Dinas TNI atas pembunuhan berencana yang sampai menghilangkan nyawa putrinya.
Suryati mengaku pasrah menerima putusan hakim tersebut.
"Nggak ada dendam, sejak awal keluarga tak ingin apa-apa kepada pelaku, fokus keluarga sejak awal cuma ingin anak saya ditemukan, supaya kami tenang, dia (korban) juga bisa dengan layak dikuburkan, ke sananya mah (terkait hukum) kan ada aparat yang berwajib," katanya ditemui, Jumat (22/4/2022).
Meski Kolonel Inf Priyanto sudah merenggut putri kesayangannya, Suryati mengaku tak rela jika terdakwa divonis hukuman mati.
Baginya, kehilangan orang yang dicintai itu sangat membekas. Suryati tak bisa membayangkan bagaimana jika keluarga terdakwa harus mengalami hal yang sama dengannya.
Bagi Suryati, melihat vonis mati seperti mengambil nyawa orang lain dengan sengaja.
"Lemes saya kalau denger dia (terdakwa) divonis mati. Bagaimana rasanya? Saya aja kehilangan anak, meskipun itu nggak disengaja karena tertabrak, sampai sekarang sedih. Apalagi ini yang kematiannya disengaja, tapi kalau takdirnya sudah seperti itu ya mau gimana lagi," ujarnya.
Keluarga, lanjutnya, sudah menyerahkan sepenuhnya kasus kematian putrinya pada aparat yang berwajib.
Soal hukum mati, atau hukuman penjara seumur hidup, keluarga terutama dirinya tak ingin memikirkan hal itu lagi.
"Tanggapan keluarga mau hukuman seumur hidup mau hukum mati, itu bagi keluarga sama saja karena dari awal kami sudah menyerahkannya kepada yang berwenang. Mudah-mudahan hukum berlaku seadil-adilnya, itu saja," tuturnya.
Tak berbeda dengan Sang Istri, Jajang (54) ayah dari Salsabila merasa tak tega ketika mendengar terdakwa harus dihukum mati.
Meski terdakwa telah membuang anaknya, Jajang mengaku tak ingin memperlakukan keluarga terdakwa seperti apa yang dia alami.
"Saya merasa gak tega aja kalau terdakwa harus menerima hukuman mati, meskipun dia membuang anak saya waktu itu. Saya merasakan punya anak, dia juga sama punya anak, sedikitnya sakit hati kasihan kalau memang sampai harus di hukum mati," ujarnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.