Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JAWA BARAT] Keluarga Handi Saputra Minta Kolonel Priyanto Dihukum Mati | PNS Polres Sukabumi Adang Ambulans

Kompas.com - 24/04/2022, 05:15 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Kolonel Inf Priyanto, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap sejoli di Nagreg, Jawa Barat (Jabar), dituntut hukuman penjara seumur hidup.

Namun, keluarga Handi Saputra, salah satu korban, meminta agar perwira TNI itu dihukum mati.

Berita lainnya, seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi bernama H Sudirman, mengadang ambulans yang tengah membawa pasien.

Saat mengadang ambulans, Sudirman mengaku sebagai polisi.

Berikut berita-berita yang populer di sub-rubrik Bandung pada Sabtu (23/4/2022).

1. Alasan keluarga Handi minta Kolonel Priyanto dihukum mati

Berbeda dengan keluarga Salsabila (14), keluarga Handi Saputra (17) tak rela jika terdakwa hanya diganjar dengan hukuman seumur hidup. Entes Hidayatullah orang tua Handi meminta terdakwa dihukum mati.KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD Berbeda dengan keluarga Salsabila (14), keluarga Handi Saputra (17) tak rela jika terdakwa hanya diganjar dengan hukuman seumur hidup. Entes Hidayatullah orang tua Handi meminta terdakwa dihukum mati.

Keluarga Handi Saputra, salah satu korban tabrak lari dan pembuangan sejoli oleh oknum anggota TNI, berharap agar Kolonel Priyanto dihukum mati.

Pada Kamis (21/4/2022), oditur militer menuntut Kolonel Priyanto dengan hukuman penjara seumur hidup dan dipecat dari TNI.

Namun, keluarga Handi menilai bahwa tuntutan itu masih terlalu ringan.

Pasalnya, terdakwa telah membuang Handi yang masih dalam keadaan hidup, saat insiden Nagreg pada 8 Desember 2021.

"Sejak awal kami sekeluarga sudah minta terdakwa itu dihukum seberat-beratnya, yaitu hukuman mati," ujar ayah Handi, Entes Hidayatullah, Sabtu (23/4/2022).

Baca selengkapnya: Kolonel Priyanto Dituntut Penjara Seumur Hidup, Keluarga Handi Saputra Minta Terdakwa Dihukum Mati

2. Mengaku polisi, PNS Polres adang ambulans

Seorang pria menghampiri mobil ambulance di Jalan Raya Sukabumi-Cikembar, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (20/4/2022).TANGKAPAN LAYAR DARI VIDEO Seorang pria menghampiri mobil ambulance di Jalan Raya Sukabumi-Cikembar, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (20/4/2022).

Video H Sudirman, seorang PNS Polres Sukabumi, saat mengadang ambulans menjadi viral di media sosial.

Dalam rekaman, Sudirman mengaku sebagai polisi ketika mengadang ambulans. Ia bertanya kepada sopir apakah ambulans tersebut benar-benar membawa pasien.

Sopir ambulans, Irfan (40), mengatakan, dirinya sedang membawa pasien bayi yang kondisinya darurat pada Rabu (20/4/2022) petang itu.

"Saya bawa pasien bayi dari RSUD Jampangkulon yang dirujuk ke RSUD R Syamsudin, tiba-tiba di Cikembar dihentikan pria mengaku polisi," ucapnya.

Padahal, bayi tersebut dalam keadaan darurat.

"Kondisinya memang darurat, pasien bayi mengalami kejang-kejang, sehingga harus segera ditangani," ungkapnya.

Baca selengkapnya: Duduk Perkara Pengadangan Ambulans Bawa Pasien di Sukabumi, Pelaku PNS Polres yang Mengaku Polisi

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com