Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Tak Diterima di MTs Negeri Belakang Rumahnya, Emak-emak Mengadu ke Dedi Mulyadi

Kompas.com - 24/04/2022, 10:01 WIB
Farida Farhan,
Khairina

Tim Redaksi

PURWAKARTA, KOMPAS.com-Julianingsih, warga Kelurahan Purwamekar, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta mengadu anaknya tak diterima di MTS Negeri Purwakarta.

Aduan itu disampaikan kepada Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi seperti pada pada video yang diunggah Dedi Mulyadi Channel.

https://youtu.be/dX21yrbfpFo

Padahal rumah Julianingsih tepat di belakang sekolah itu.

"Rumah saya dekat sekali," ungkap Julianingsih

Baca juga: Herry Wirawan Divonis Penjara Seumur Hidup, Dedi Mulyadi: Cerminkan Keadilan meski Tak Sesuai Harapan

Julianingsih mengaku keberatan jika putrinya sekolah di tempat lain yang jaraknya jauh dari rumah. Sebab, ongkosnya lebih besar. Apalagi, Julianingsih merupakan orangtua tunggal.

"Ongkosnya besar kalau di tempat jauh," katanya.

Didatangi Dedi Mulyadi

Mendengar aduan itu, Dedi Mulyadi pun langsung mendatangi MTs Negeri Purwakarta. Kepada pihak sekolah, Dedi meminta putri Julianingsih dan warga di sekitar sekolah tersebut diterima.

"Saya datangi sekolahnya untuk agar penduduk lokal diterima," kata Dedi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/4/2022).

Dedi mengatakan, pihak sekolah beralasan kuota zonasi berdasarkan aturan Kementerian Agama hanya sekitar 5 persen.

Adapun menurutnya, kuota zonasi berdasarkan ketentuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI sebanyak 60 persen.

"Sehingga saya meminta dicari solusi agar yang di samping rumahnya yang diterima," ungkap Mantan Bupati Purwakarta itu.

Baca juga: Crazy Rich Grobogan Bangun Jalan Senilai Rp 2,8 M dari Uang Pribadi, Dedi Mulyadi Sebut Pemerintah Perlu Beri Apresiasi

Apalagi, Dedi sendiri berkontribusi pada dibangunnya MTs N Purwakarta di tempat itu. Tanah tempat sekolah itu dibangun merupakan milik Pemkab Purwakarta yang kemudian diberikan Hak Guna Bangun (HGB) kepada sekolah.

"Karena saya ingin anak-anak di tempat itu bisa sekolah lebih dekat," kata Dedi.

Adapun soal perbedaan kuota zonasi pada Kemendikbud dan Kemenag, Dedi meminta kedua menteri berdiskusi dan menyamakan visi. Hal ini untuk mewujudkan visi Presiden RI.

"Saya sih meminta agar Kementerian Agama sama dengan Kemendikbud," ungkapnya.

Dedi yang mewakili masyarakat juga mengaku sudah menyampaikan kepada rekannya di DPR RI yang membidangi pendidikan perihal perbedaan kuota zonasi penerimaan siswa baru pada Kemendikbud dan Kemenag.

"Kenapa sih sistem penerimaan kuota penerimaan anak didik antara Kemendikbud dan Kemenag beda. Jika Kemendikbud 60 persen, Kemenag ya harusnya 60 persen juga," ungkap Dedi.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta Purwanto mengatakan, siswa yang orang tuanya mengadu sudah diterima di Mts N Purwakarta.

"Yang bersangkutan sudah diterima," kata Purwanto melalui pesan singkat.

Adapun soal perbedaan kuota zonasi penerimaan siswa baru, Purwanto berharap ada harmonisasi.

"Harus ada harmonisasi peraturan Kemenag dan Kemendikbud," ujar Purwanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com