Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Bandung Ditangkap Jual Beli Satwa Dilindungi Melalui Facebook, 40 Ekor Burung Langka Disita

Kompas.com - 26/04/2022, 19:16 WIB
M. Elgana Mubarokah,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial ES (31) ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Bandung karena menjual satwa yang dilindungi.

ES ditangkap di kediamannya di Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang mengetahui adanya transaksi jual beli hewan langka berjenis burung.

Baca juga: Gara-gara Nonton TV saat Hujan Deras, Rumah di Bandung Barat Rubuh Disambar Petir

"Kami mendapatkan laporan, pada Kamis (21/4/2022) lalu dari seorang warga di Kecamatan Baleendah yang mengetahui adanya jual beli hewan dilindungi, kemudian Satreskrim Polresta Bandung langsung mendalami dan menyelediki laporan tersebut," katanya saat ditemui, Selasa (26/4/2022).

Pelaku, kata Kusworo, mendapatkan dan menjual hewan langka tersebut melalui media sosial Facebook.

"Yang bersangkutan mendapatkan dari media sosial dan menjualnya juga di sana dengan harga yang variatif, dari harga Rp 2 juta sampai Rp 3 juta," terangnya.

Baca juga: Antisipasi Kepadatan Mudik Lebaran, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di 2 Titik Macet Bandung Barat

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 40 ekor burung dari empat jenis spesies.

Selain itu, diamankan pula satu ponsel, dua micro SD, satu buah gembok gudang, satu buah tas berwarna biru dan uang tunai sebesar Rp 4,3 juta.

"Kita berhasil amankan dua ekor kakatua jambul kuning, 35 ekor burung kakatua jenis tanimbar, dua ekor burung nuri bayan, dan satu ekor burung kasturi kepala hitam," tuturnya.

Atas tindakannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"ES kami jerat dengan Pasal 40 ayat 2 junto Pasal 21 Nomor 5 Tahun 1990, hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp 100 juta," ucapnya.

Sebanyak 40 ekor burung langka dari empat jenis spesies berbeda berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polresta Bandung, pada Selasa (26/4/2022). Polisi juga berhasil mengamankan ES (31), pelaku yang memperdagangkan satwa tersebut beserta alat bukti lainnya.KOMPAS.com/ M ELGANA MUBAROKAH Sebanyak 40 ekor burung langka dari empat jenis spesies berbeda berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polresta Bandung, pada Selasa (26/4/2022). Polisi juga berhasil mengamankan ES (31), pelaku yang memperdagangkan satwa tersebut beserta alat bukti lainnya.

3 tahun beraksi

Selain itu, Kusworo mengaku tersangka sudah menjalankan aksinya selama 3 tahun.

"Selama itu, tersangka sudah meraup keuntungan paling kecil tiap bulan Rp 1 juta," kata Kusworo.

Selama menjalankan aksinya, kata Kusworo, tersangka mendapatkan burung langka tersebut dari forum komunitas burung yang ada di Facebook.

Kemudian, tersangka kembali mengiklankan burung tersebut di akun miliknya.

"Dari hasil penyelidikan terakhir, tersangka membeli burung tersebut dari pemilik akun Facebook dengan inisial W dan J," kata Kusworo.

Kusworo menyebut, seluruh barang bukti untuk sementara akan disimpan di Lembang Zoo.

"Setelah berkoordinasi dengan BKSDA kami akan menitipkan sementara, burung-burung tersebut di Lembang Zoo, karena membutuhkan perawatan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Bandung
Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Bandung
Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Bandung
Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bandung
Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Bandung
Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Bandung
Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bandung
BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

Bandung
Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Cibodas

Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Cibodas

Bandung
4 Bulan di 2024, Pasien DBD Kabupaten Kuningan Naik Lebihi Tahun 2023

4 Bulan di 2024, Pasien DBD Kabupaten Kuningan Naik Lebihi Tahun 2023

Bandung
Bentrok 2 Ormas di Bandung, 1 Orang Tewas

Bentrok 2 Ormas di Bandung, 1 Orang Tewas

Bandung
Alasan Pembunuh yang Cor Korban di KBB Pakai Cosplay Badut, Kelabui Polisi

Alasan Pembunuh yang Cor Korban di KBB Pakai Cosplay Badut, Kelabui Polisi

Bandung
Ada Tren 'Resign' Usai Lebaran, Disnaker Bandung Gelar 8 Job Fair

Ada Tren "Resign" Usai Lebaran, Disnaker Bandung Gelar 8 Job Fair

Bandung
Cerita Ratusan Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Tuntut Perusahaan Bayar Haknya yang 4 Tahun Menggantung

Cerita Ratusan Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Tuntut Perusahaan Bayar Haknya yang 4 Tahun Menggantung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com