BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Terik matahari membakar peluh para pedagang kaki lima. Klakson angkutan kota sahut-menyahut berburu penumpang di depan Pasar Tagog, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.
Para pengamen jalanan menyisir pertokoan seakan tak mau ketinggalan rezeki lebaran. Padalarang benar-benar sedang sibuk.
Dari kejauhan, satu unit delman ikut berbaris antre di tengah kemacetan antara truk dan bus antar kota antar provinsi.
Dari arah Cipatat, bunyi tiktok sepatu kuda terdengar seakan beradu dengan suara knalpot mobil pemudik.
Baca juga: Delman di Bandung Barat Dilarang Beroperasi Selama Masa Mudik Lebaran
Siang itu, Pemkab Bandung Barat baru saja mengeluarkan kebijakan terkait pelarangan operasional kendaraan delman.
Pelarangan operasional delman itu berlaku sampai momen mudik berakhir atau sampai 7 hari setelah lebaran.
"Kemarin memang sudah ada rapat dengan Kepolisian dan Dishub KBB. Kita diminta agar tidak beroperasi di jalan nasional selama musim mudik," jelas Asep (42), seorang kusir delman di Padalarang, Selasa (26/4/2022).
Delman hanya boleh mengangkut dan menurunkan penumpang di jalan-jalan desa atau di permukiman, asalkan tidak menginjak Jalan Raya Padalarang.
Beroperasinya angkutan delman dinilai bisa menghambat kelancaran arus mudik lebaran. Namun bagi Asep, justru kebijakan pelarangan itu lah yang menghambat rezekinya.
"Jelas kami terdampak. Soalnya, penumpang langganan kita itu orang pasar semua," kata Asep.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.