Pelarangan semacam ini menurutnya bukanlah kali pertama. Dulu, kebijakan serupa juga pernah diberlakukan saat momen mudik lebaran.
"Tapi ada dana kompensasi dari pemerintah kepada kami setiap harinya untuk mengganti kerugian akibat tidak beroperasi. Kalau sekarang kita seakan dipaksa harus rugi," paparnya.
Dalam hati kecil, Rizky berharap kebijakan itu dibarengi pula dengan kebijakan ganti rugi layaknya dahulu. Pasalnya, mau tak mau hampir semua kusir adalah tulang punggung keluarga yang musti menafkahi.
Baca juga: 7 Kasus Warga Tewas Dipatuk Ular, Pawang, Polisi hingga Penyanyi Dangdut Jadi Korban
Betul saja, Pemda Bandung Barat tidak menyiapkan anggaran untuk memberikan dana kompensasi. Kusir delman hanya diminta kerja sama secara sukarela demi kelancaran arus mudik.
"Sudah dua tahun kita tidak ada momen mudik. Kita sama-sama peduli saja. Diharapkan teman-teman dari kusir delman bisa mengerti dan menghargai kebijakan ini," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) KBB Lukmanul Hakim saat dihubungi.
Lukman menyebutkan, Pemda KBB tidak melarang beroperasinya angkutan delman. Namun hasil rapat koordinasi dengan forum LLAJ Bandung Barat, delman hanya dibatasi sementara untuk tidak melintas Jalan Raya Padalarang sampai momen mudik selesai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.