Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Ade Yasin, Ini Deretan Kepala Daerah di Jawa Barat yang Tersandung Korupsi dan Ditangkap KPK

Kompas.com - 28/04/2022, 12:32 WIB
Editor Rachmawati

KOMPAS.com - Bupati Bogor Ade Yasin resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap.

Ade ditetapkan menjadi tersangka bersama ketiga anak buahnya dan empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

Ia diduga menyuap jajaran pemeriksa dari BPK Jawa Barat untuk melakukan audit interim (pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021 Pemkab Bogor.

Hal tersebut dilakukan agar laporan keuangan pemerintah kabupaten (Pemkab) Bogor bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Ade Yasin menambah daftar panjang kepala daerah di Jawa barat yang tersangkut perkara korupsi.

Tersangka kasus dugaan pemotongan uang dan penerimaan gratifikasi yang juga mantan Bupati Bogor periode 2008-2014 Rachmat Yasin (kedua kanan) berjalan meninggalkan ruangan pemeriksaan usai ditetapkan sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/8/2020). Rachmat Yasin yang diduga menerima atau memotong pembayaran dari beberapa Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Kabupaten Bogor serta menerima gratifikasi berupa tanah seluas 20 hektar di Jonggol, Kabupaten Bogor dan Toyota Vellfire senilai Rp 825 juta itu kemudian resmi ditahan selama 20 hari.ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA Tersangka kasus dugaan pemotongan uang dan penerimaan gratifikasi yang juga mantan Bupati Bogor periode 2008-2014 Rachmat Yasin (kedua kanan) berjalan meninggalkan ruangan pemeriksaan usai ditetapkan sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/8/2020). Rachmat Yasin yang diduga menerima atau memotong pembayaran dari beberapa Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Kabupaten Bogor serta menerima gratifikasi berupa tanah seluas 20 hektar di Jonggol, Kabupaten Bogor dan Toyota Vellfire senilai Rp 825 juta itu kemudian resmi ditahan selama 20 hari.
Ade yasin adalah adik dari Rachmat Yasin yang pernah menjabat sebagai Bupati Bogor. Rachmat Yasin juga dicokok KPK pada 7 Mei 2014.

Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus suap sebesar Rp 4,5 miliar dalam tukar menukar kawasan hutan PT Bukit Jonggol Asri (BJA).

Selain Rachmat, KPK juga menangkap Kepala Dinas Pertania dan kehutanan Kabupaten Bogor, Muhammad Zairin dan Franciskus Xaverius Yohan dari pihak swasta.

Rachmat divonis pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat pada 27 November 2014.

  • Kabupaten Subang

Tiga Bupati di Subang yang menjabat secara berturut-turut lalu terjerat kasus korupsi. Mereka adalah Eep Hidayat yang menjabat bupati periode 2008-2013, Ojang Suhandi (2013-2018) dan Imas Aryumningsing (2016-2018).

Saat Eep menjadi bupati periode 2005-2008, Ojang Suhandi adalah ajudannya. Ojang digandeng sebagai wakil bupati pada periode kedua, 2008-2013.

Namun Eep tak bisa merampungkan masa jabatannya lantaran terlibat kasus korupsi karena diduga terlibat kasus korupsi Biaya Pungut Pajak Bumi dan Bangunan 2005-2008 senilai Rp 2,5 miliar.

Baca juga: Imas Diduga Gunakan Sebagian Uang Suap untuk Biaya Kampanye Pilkada

 

Pada 2011, Eep dihukum lima tahun dan baru bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung, 12 Februari 2016. Begitu Eep ditahan, Ojang otomatis naik menggantikan posisi bekas bosnya itu.

Di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Subang 2013-2018, Ojang menggandeng Imas Aryumningsing.

Di tengah masa jabatannya, Ojang Suhandi ditangkap KPK karena menyuap tim jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Suap itu terkait upaya dia mengamankan diri dari perkara penyelewengan anggaran BPJS 2014 yang tengah ditangani Kejati.

Pada 11 Januari 2017, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung menghukum Ojang 8 tahun penjara.

Baca juga: Imas Diduga Gunakan Sebagian Uang Suap untuk Biaya Kampanye Pilkada

Sejak Ojang ditangkap, Imas melanjutkan jabatan sebagai Bupati Subang hingga 2018. Imas juga maju Pilbup Subang 2018.

Namun Imas juga ditangkap KPK pada Oktober 2018. Imas terbukti menerima duit suap Rp 410 juta dalam kasus perizinan pembuatan pabrik di Subang. Imas Aryumningsih divonis hukuman bui selama 6,5 tahun.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Longsor Terjang Rumah Warga di Cianjur, Satu Keluarga Diungsikan

Longsor Terjang Rumah Warga di Cianjur, Satu Keluarga Diungsikan

Bandung
Pedagang Cilor di Cianjur Jadi Predator Seksual, Korbannya Disebut Enggan Melapor

Pedagang Cilor di Cianjur Jadi Predator Seksual, Korbannya Disebut Enggan Melapor

Bandung
Gempa Sukabumi Picu Longsor di Cianjur, 4 Rumah Rusak

Gempa Sukabumi Picu Longsor di Cianjur, 4 Rumah Rusak

Bandung
141 Rumah Warga Rusak Diterjang Puting Beliung, Bupati Bandung Janji Beri Bantuan Uang Tunai

141 Rumah Warga Rusak Diterjang Puting Beliung, Bupati Bandung Janji Beri Bantuan Uang Tunai

Bandung
Ridwan Kamil Bicara soal Calon Pj Gubernur Jabar dan Target Sisa Jabatan

Ridwan Kamil Bicara soal Calon Pj Gubernur Jabar dan Target Sisa Jabatan

Bandung
Detik-detik Puting Beliung Terjang Ratusan Rumah Warga Bojongmalaka, Bandung

Detik-detik Puting Beliung Terjang Ratusan Rumah Warga Bojongmalaka, Bandung

Bandung
Kabel dan Baut Dicuri, Rel Kereta Cepat Diperketat Penjagaannya

Kabel dan Baut Dicuri, Rel Kereta Cepat Diperketat Penjagaannya

Bandung
Perusahaan Tambang Batu Kapur di Bandung Barat Tutup, Aktivitas Bakal Setop Permanen

Perusahaan Tambang Batu Kapur di Bandung Barat Tutup, Aktivitas Bakal Setop Permanen

Bandung
Gempa M 5,1 Guncang Sukabumi, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,1 Guncang Sukabumi, Tak Berpotensi Tsunami

Bandung
Warga Sukabumi Dikejutkan Guncangan Gempa M 5,1

Warga Sukabumi Dikejutkan Guncangan Gempa M 5,1

Bandung
Dua Ibu Muda di Cianjur Terlibat Perdagangan Orang, Kirim TKI ke Negara Konflik

Dua Ibu Muda di Cianjur Terlibat Perdagangan Orang, Kirim TKI ke Negara Konflik

Bandung
6 Pencuri Baut dan Kabel Tembaga Kereta Cepat Jakarta-Bandung Ditangkap

6 Pencuri Baut dan Kabel Tembaga Kereta Cepat Jakarta-Bandung Ditangkap

Bandung
141 Rumah di Kecamatan Baleendah Bandung Rusak akibat Puting Beliung

141 Rumah di Kecamatan Baleendah Bandung Rusak akibat Puting Beliung

Bandung
Relokasi Pasar Banjaran, Bupati Dadang Supriatna: Pro Kontra Hal Biasa

Relokasi Pasar Banjaran, Bupati Dadang Supriatna: Pro Kontra Hal Biasa

Bandung
Yayasan Panti Asuhan yang 2 Pengasuhnya Terlibat Pemerkosaan Ternyata Tidak Terdaftar

Yayasan Panti Asuhan yang 2 Pengasuhnya Terlibat Pemerkosaan Ternyata Tidak Terdaftar

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com