Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut OTT KPK Bupati Bogor, BPK Nonaktifkan Kepala BPK Jabar dan Staf yang Terlibat

Kompas.com - 28/04/2022, 13:04 WIB
Agie Permadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor Ade Yasin dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Menanggapi perisitiwa itu, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatum mengaku telah menonaktifkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, beserta staf pemeriksa dalam kasus tersebut.

"Kami sudah menonaktifkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, demikian juga dengan staf pemeriksa untuk kasus terkait," kata Isma dalam keterangannya, Kamis (28/4/2022).

Baca juga: Bantah Suap Auditor BPK, Ade Yasin Sebut Pemberian Uang adalah Inisiatif Stafnya

Pihaknya juga akan memproses seluruh pegawai yang diduga terlibat dalam perisitiwa tersebut. Hal itu sesuai dengan ketentuan berlaku melalui Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) BPK.

"MKKE merupakan suatu mekanisme untuk menegakkan kode etik BPK sebagai upaya BPK bebas dan mandiri sesuai amanat UUD 1945. Biro Humas dan Kerja Sama Internasional," ucapnya.

Terkait peristiwa ini, BPK mendukung penuh upaya KPK dalam Pemberantasan korupsi di Indonesia.

BPK juga selalu bersinergi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel, dengan bersama menjadi garda terdepan dalam combating corruption di Indonesia.

"Untuk itu kami mendukung upaya penegakan integritas, independensi, dan profesionalisme, dan kami telah berkoordinasi dengan KPK terkait peristiwa ini yang dapat menjadi deterrent effect yang melanggar," ucap Yatum dalam keteranganya, Kamis (28/4/2022).

Baca juga: Kronologi Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap KPK di Rumahnya hingga Ditetapkan Jadi Tersangka

Pihaknya mengaku prihatin dengan adanya peristiwa OTT yang melibatkan pegawai BPK.

Hal itu menjadi pukulan berat bagi BPK sekaligus peringatan bagi institusi bahwa dalam hal memerangi korupsi butuh ketangguhan dan dukungan semua pihak.

"Sejatinya, kami selalu berkomitmen menegakkan nilai dasar BPK yaitu integritas, independensi, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas BPK. Nilai tersebut menjadi landasan institusi BPK dan dilaksanakan oleh setiap individu BPK," ucapnya.

Diberitakan Sebelumnya, KPK melakukan OTT Bupati Bogor Ade Yasin dan beberapa pihak dari BPK Jabar.

"Benar, tadi malam sampai pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Kompas.com, Rabu (27/4/2022)

"Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat, dan pihak terkait lainnya,” ucap dia.

Baca juga: Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap KPK, Ridwan Kamil Dukung Pemberantasan Korupsi di Jabar

Ali mengatakan, operasi tangkap tangan itu dilakukan sejak Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu pagi.

“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” ucap Ali.

KPK, lanjut Ali, masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dalam waktu 1×24 jam.

“KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut,” pungkas dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja asal Cikancung Bandung Hilang 2 Pekan, Diduga Dibawa Pria Kenalannya di Facebook

Remaja asal Cikancung Bandung Hilang 2 Pekan, Diduga Dibawa Pria Kenalannya di Facebook

Bandung
7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

Bandung
6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

Bandung
Uji Coba 'Contraflow' Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Uji Coba "Contraflow" Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Bandung
Skema Ganjil Genap, 'One Way' dan 'Contraflow' Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Skema Ganjil Genap, "One Way" dan "Contraflow" Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Bandung
Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com