Namun, ada tambahan harga apabila pengunjung tidak membawa kendaraan pribadi atau tidak berkeinginan membawa kendaraan ke dekat obyek Kawah Putih.
"Jadi kita sediakan kendaraan dari lokasi tiket ke obyek wisata, nama kendaraannya ontang-anting, bagi pengunjung yang tidak berkenan membawa kendaraan pribadi nanti bisa beli tiket masuk plus tiket ontang anting di bawah, dengan harga Rp 30.000 juga, itu untuk pulang pergi," ungkapnya.
Baca juga: 17.000 Wisatawan Tumplak di Lembang, Polisi Berlakukan Rekayasa One Way 8 Kali
Sementara di masa PPKM Level 2 ini, pihaknya tetap mematok batas pengunjung hanya 75 persen.
"Sebetulnya, kapasitas Kawah Putih itu 25.000 (pengunjung), tapi kesepakatan dengan Kapolresta Bandung hanya 10.000 saja," kata Dudung.
Selain itu, para pengunjung juga tetap diinstruksikan untuk menaati protokol kesehatan.
"Kita terapkan juga prokes, karena itu sudah jadi ketentuan yang berlaku di masa PPKM level 2," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.