BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi menangkap pria berinisial AM, seorang pelaku penusukan terhadap dua korbannya di salah satu kafe di Jalan Banteng, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat.
Perisitiwa ini terjadi pada tanggal 29 April 2022 lalu, saat itu kelompok bermotor dari AM tengah melakukan konvoi mengelilingi Kota Bandung.
Sementara itu berdasarkan rekaman closed circuit television (CCTV), para korban tengah nongkrong di salah satu kafe di Jalan Banteng.
Baca juga: H+2 Lebaran 2022, 39.315 Kendaraan Menuju Bandung Lewat Tol Cileunyi
Sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, salah satu pelaku yang tengah mengikuti konvoi melewati lokasi korban.
Ia kemudian turun dari kendaraan dan masuk ke kafe tersebut.
Sementara rekan kelompok bermotornya sempat menggeber-geberkan kendaraan yang menarik perhatian pengunjung kafe
Baca juga: Cabuli 12 Muridnya, Guru Mengaji di Bandung Ditangkap
"Sekitar 35 motor itu melintas di jalan (Banteng) Malabar di situ ada kafe ketika melintas. Di kafe tersebut, salah satu dari kelompok tersebut yang jadi tersangka saudara AM ini turun dari motor," ucap Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Polisi Aswin Sipayung, di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung, Jumat (6/5/2022).
Ia kemudian menusuk salah satu korban dengan senjata tajam berupa sebilah pisau karimbit tanpa gagang.
"Langsung menusuk korban luka di bagian tangan dan satu teman korban ingin melerai penyerang tersebut dan juga kena tusukan di bagian paha dan kaki," ucapnya.
Setelah melakukan penusukan, pelaku kemudian kembali ke motor untuk melanjutkan konvoinya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.