Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puncak Arus Balik, Polisi Sudah 3 Kali Berlakukan One Way di Nagreg

Kompas.com - 08/05/2022, 17:50 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com- Polisi menerapkan one way di Nagreg untuk mengurai kemacetan arus balik dari arah Limbangan, Kabupaten Garut, ke Kota Bandung, Jawa Barat.

Kepala Kepolisian Resor Kota Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan hingga hari ini, sudah tiga kali diberlakukan sistem one way selama 30 menit.

"Melihat derasnya kendaraan dari Limbangan menuju Bandung, kami terapkan one way selama 30 menit dari depan Pos Pelayanan Cikaledong, sehingga kemacetan di Limbangan bisa terurai," kata Kusworo saat ditemui di Pos Pelayanan Cikaledong, Minggu (8/5/2022).

Baca juga: Polisi: Arus Balik di Kawasan Nagreg dan Cileunyi Mulai Menurun

Kusworo menyatakan, rekayasa lalu lintas di jalur menuju Bandung akan berlangsung secara situasional.

One way diberlakukan tergantung dengan kepadatan arus kendaraan dari Limbangan.

Menurut Kusworo, hari ini bakal menjadi puncak arus balik.

Pasalnya, dari data yang diterimanya, dari pagi hingga pukul 15.00 WIB tercatat 52.000 kendaraan sudah melakukan arus balik.

"Kemarin H+5 itu sampai jam 15.00 WIB itu ada 50.000 kendaraan, kemudian kami pantau selama 24 tebus di angka  1.20.000, hari ini di H+6 sama hingga pukul 15.00 WIB tercatat 52.000, kemungkinan ada peningkatan," kata dia.

Baca juga: Pemudik Diminta Balik Lewat Tol Cipali untuk Hindari Kemacetan Parah di Gentong Tasikmalaya dan Limbangan Garut

Kendati demikian, pihaknya mengaku belum melakukan evaluasi terkait pelayanan Operasi Ketupat.

"Memang kita belum lakukan evaluasi, dari awal sampai akhir. Namun yang kita lihat adalah pelaksanaan pengaturan lalu lintas terlaksana dengan baik terlihat dari Kabupaten Bandung itu tidak ada kemacetan yang berarti hanya terjadi kepadatan di Lingkar Barat Nagreg, itu dikarenakan penyempitan ruas jalan dan kelokan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com