Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Tasikmalaya: Tak Ada Lagi WFH dan Toleransi bagi ASN, Libur Lebaran Cukup Lama

Kompas.com - 09/05/2022, 14:31 WIB
Irwan Nugraha,
Reni Susanti

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf menegaskan, tak ada lagi pemberlakuan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya seusai sepekan lebih libur Lebaran

Semua ASN di wilayah kerja Tasikmalaya mulai masuk kerja hari ini, Senin (9/5/2022). Bahkan pihaknya membentuk tim inspeksi mendadak (sidak) absensi daftar hadir mulai hari ini.

"Tak ada lagi WFH dan toleransi lagi bagi ASN Pemkot Tasikmalaya. Liburan Lebaran sudah cukup lama kemarin. Tanpa kecuali semuanya sudah tidak ada izin lagi, cuti sudah lama, dan libur sudah cukup lama," jelas Yusuf seusai apel hari pertama masuk kerja, Senin. 

Baca juga: Siang Ini, Tanjakan Gentong Tasikmalaya Tak Ada Kemacetan Usai Libur Lebaran, Arus Balik Pemudik Berakhir?

Yusuf menambahkan, bagi ASN yang tidak masuk kerja dan terkena sidak akan mendapatkan hukuman indisipliner dari instansi terkait.

Apalagi sebelum cuti bersama, dirinya sudah menginstruksikan kepada seluruh ASN untuk masuk pada Senin, 9 Mei 2022.

"Kita sudah buat tim untuk sidak ke tiap kantor untuk melihat. Absensi akan kita lihat dan nanti ketahuan siapa yang masih libur dan masih mudik. Tapi saya sudah instruksikan harus masuk hari ini sebelumnya. Tidak ada toleransi," tambahnya.

Terkait adanya WFH di Kementrian Dalam Negeri yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait edaran WFH selektif sampai 14 Mei 2022, Yusuf mengaku tak akan memberlakukan WFH bagi ASN di wilayahnya.

Baca juga: Sekda Kota Tasik Ancam Kelurahan: Saya Ingatkan, Jangan Ada Warga Isoman Berkeliaran

Apalagi, tingkat penyebaran Covid-19 usai musim Lebaran masih relatif normal dan tak ada peningkatan jumlah signifikan.

"WFH tidak ada di (Kota) Tasikmalaya. Insya Allah, pandemi sudah turun terus dan landai. Kita lihat saja sudah mudik dan arus balik ada yang kena gak? Kalau sekarang masih aman," tutur dia.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/2420/SJ tanggal 8 Mei 2022 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemendagri Selama Masa Arus Balik Idul Fitri 1443 H.

SE ini ditujukan kepada semua pimpinan Unit Kerja Eselon (UKE) I dan II di lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

“Menetapkan 50 persen ASN melaksanakan tugas kedinasan dari rumah (working from home/WFH) dan 50 persen melaksanakan tugas kedinasan dari kantor (working from office/WFO) mulai 9 Mei 2022 sampai dengan 13 Mei 2022,” demikian bunyi poin 1 huruf a dalam SE Nomor 440/2420/SJ tanggal 8 Mei 2022. 

Baca juga: Pemprov Jabar Wacanakan Pegawai Eselon IV WFH Permanen

SE yang diteken Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro atas nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian itu menekankan agar pelaksanaan WFH tetap memperhatikan dan tidak mengganggu kelancaran tugas-tugas kedinasan dan penyelenggaraan pelayanan pemerintahan.

Semua ASN yang melaksanakan WFH juga diminta untuk mengisi daftar presensi melalui Mobile Simpeg dan menyampaikan hasil pelaksanaan pekerjaan melalui aplikasi Sikerja.

“Bagi ASN yang sedang mudik/cuti atau tidak berada di posisi koordinat rumah tinggal terdaftar, maka dapat menginformasikan kepada pengelola kepegawaian masing-masing,” demikian bunyi poin berikutnya dalam SE. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Bandung
Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Bandung
Derita Penyintas Gempa Cianjur, Melahirkan di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Derita Penyintas Gempa Cianjur, Melahirkan di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Bandung
3 Pria Tertabrak Kereta Api di Bandung, 1 Tewas

3 Pria Tertabrak Kereta Api di Bandung, 1 Tewas

Bandung
Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Bandung
Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Bandung
Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Bandung
Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Bandung
Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Bandung
2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

Bandung
BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
3 ABK di Cirebon Tewas, Diduga Keracunan Usai Telan dan Hirup Solar

3 ABK di Cirebon Tewas, Diduga Keracunan Usai Telan dan Hirup Solar

Bandung
Istri yang Dibakar Suami Akhirnya Tewas, Luka Bakar 89 Persen

Istri yang Dibakar Suami Akhirnya Tewas, Luka Bakar 89 Persen

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com