Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Kemenag Jabar Didakwa Korupsi Dana BOS Madrasah Rp 7,5 Miliar

Kompas.com - 09/05/2022, 15:48 WIB
Agie Permadi,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pejabat Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat Agus Kosasih menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (9/5/2022).

Agus yang saat itu menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Provinsi Jawa Barat pada tahun 2017 dan 2018 itu didakwa melakukan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah sebesar Rp 7,5 miliar.

Baca juga: Selain Ade Yasin, Ini Deretan Kepala Daerah di Jawa Barat yang Tersandung Korupsi dan Ditangkap KPK

Agus dinilai menggunakan kekuasaannya memainkan pengadaan soal ujian madrasah dengan mengarahkannya ke salah satu perusahaan agar mendapatkan cash back atau CSR.

"Bahwa terdakwa Agus Kosasih menggunakan kesempatannya karena kedudukan selaku ketua KKMI Jawa Barat telah mengarahkan pengadaan soal ujian Penilaian Akhir Tahun (PAT), penilaian akhir semester (PAS), try out (TO) , Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) untuk dilaksanakan oleh Martin Prawira selaku Direktur CV Mitra Cemerlang Abadi sehingga tidak dilaksanakan oleh para kepala madrasah," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Arnold Siahaan saat membacakan dakwaan.

Berdasarkan petunjuk teknis penggunaan dana BOS yang dikeluarkan Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag RI, yang berhak membelanjakan dana BOS ialah kepala madrasah di lingkungan Kemenag kabupaten/kota se-Jawa Barat.

Namun pada kenyataannya, Agus malah mengarahkan para KKMI kabupaten/kota se-Jabar, terkait pengadaan soal ujian tersebut pada satu perusahaan yakni CV Mitra Cemerlang Abadi.

Agus bahkan melakukan rapat dengan para Ketua KKMI terkait penunjukan itu.

Jaksa menyebut bahwa Agus menentukan nilai harga untuk pengadaan soal-soal ujian yang disampaikan ke Ketua KKMI kabupaten/kota se-Jabar.

"Dengan mengatakan bahwa pihak perusahaan akan memberikan cash back atau CSR sebesar 15-20 persen dari nilai pembayaran pengadaan di masing-masing KKMI Kabupaten dan Kota," kata Arnold.

Baca juga: 6 Tahun DPO Kasus Korupsi, Mantan Kepala Kantor Pos di Aceh Timur Ditangkap

Nilai yang ditawarkan perusahaan tersebut yakni, pengadaan soal PAS Rp 16 ribu per siswa, pengadaan soal PAT Rp 16 ribu per siswa, pengadaan soal untuk try out Rp 73 ribu per siswa, pengadaan soal UN Rp 73 ribu per siswa.

Menurut Jaksa, uang cash back memang diberikan perusahaan kepada 26 KKMI se-Jabar dengan total sebesar Rp 6.201.344.420, dan sumber dana tersebut berasal dari BOS. Agus juga mendapatkan cash back dari perusahaan sebesar Rp 260.774.000. Tak sampai di situ, bendahara KKMI Jabar juga mendapatkan cashback sebesar Rp 1.217.014.000.

"Bahwa akibat perbuatan terdakwa yang telah memperkaya diri sendiri dan orang lain yaitu Martin Prawira mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 7.679.132.420 sebagaimana laporan akuntan publik," kata Arnold.

Atas perbuatannya, Agus didakwa bersalah sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) , (2) dan (3) UU nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan pertama.

Agus juga didakwa Pasal 3 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1), (2) dan (3) UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan kedua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengintip Sejumlah Figur yang akan Ramaikan Pilkada Kota Tasikmalaya

Mengintip Sejumlah Figur yang akan Ramaikan Pilkada Kota Tasikmalaya

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Pupuk Kujang Resmikan Pabrik Dry Ice dengan Investasi Rp 9,8 Miliar

Pupuk Kujang Resmikan Pabrik Dry Ice dengan Investasi Rp 9,8 Miliar

Bandung
Dishub Garut Sebut Delman 'Lenyap' Bikin Jalur Mudik Lancar

Dishub Garut Sebut Delman "Lenyap" Bikin Jalur Mudik Lancar

Bandung
Jasad Didi Dikubur di Dapur Rumahnya, Pencarian Berujung Duka

Jasad Didi Dikubur di Dapur Rumahnya, Pencarian Berujung Duka

Bandung
Lagi, Tahanan Kabur di Cianjur Ditangkap, Tinggal Seorang Buron

Lagi, Tahanan Kabur di Cianjur Ditangkap, Tinggal Seorang Buron

Bandung
Kronologi Tukang Kebun Bunuh dan Cor Jasad Didi di Bandung Barat, Sempat Bersihkan TKP Selama 7 Jam

Kronologi Tukang Kebun Bunuh dan Cor Jasad Didi di Bandung Barat, Sempat Bersihkan TKP Selama 7 Jam

Bandung
Riuh Tradisi Grebeg Syawal Keraton Kanoman Cirebon, Doa untuk Dunia

Riuh Tradisi Grebeg Syawal Keraton Kanoman Cirebon, Doa untuk Dunia

Bandung
Tukang Kebun yang Cor Mayat di Bandung Barat Terancam Pembunuhan Berencana

Tukang Kebun yang Cor Mayat di Bandung Barat Terancam Pembunuhan Berencana

Bandung
21.000 Penumpang Naik Kereta Cepat Whoosh di Puncak Arus Balik Lebaran

21.000 Penumpang Naik Kereta Cepat Whoosh di Puncak Arus Balik Lebaran

Bandung
Seniman AD Pirous Dimakamkan di Cibarunai Usai Pelepasan di ITB

Seniman AD Pirous Dimakamkan di Cibarunai Usai Pelepasan di ITB

Bandung
Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung Barat, Mayat Dicor dan Bawa Kabur Motor

Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung Barat, Mayat Dicor dan Bawa Kabur Motor

Bandung
Saber Pungli Tangkap 4 Juru Parkir Liar di Masjid Al Jabbar

Saber Pungli Tangkap 4 Juru Parkir Liar di Masjid Al Jabbar

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com