Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anaknya Terserempet Kereta dan Cacat Permanen Jelang Lebaran, Ayah di Bandung Kesulitan Tanggung Biaya Pengobatan

Kompas.com - 10/05/2022, 11:42 WIB
M. Elgana Mubarokah,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Engkos (40) harus berjibaku mencari biaya pengobatan untuk anaknya Syahrul Mubarok (6) yang terserempet kereta tak jauh dari rumahnya satu hari jelang Idul Fitri 1443 H, Minggu (1/5/2022).

Sebab, warga Kampung Gandok RT 03 RW 05, Desa Bojong Salam, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat itu tak memiliki pekerjaan pasti (serabutan).

Engkos hanya bisa pasrah dan menunggu bantuan, pasalnya tak terpikirkan olehnya ke mana harus mencari uang sisa operasi Syahrul.

Baca juga: Kisah Bocah 6 Tahun di Bandung, Terserempet Kereta Jelang Lebaran hingga Cacat Permanen

"Saya enggak punya kerjaan yang pasti, buat sehari-hari aja sudah susah apalagi sekarang harus mikirin biaya Syahrul," katanya ditemui di kediamannya, Senin (9/5/2022).

Ia menyebut, biaya operasi Syahrul mencapai Rp 48 juta.

Saat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ujung Berung, Engkos meminta agar biaya operasi dan rawat inap Syahrul ditanggung BPJS.

Namun, lanjutnya, pihak rumah sakit menolak, lantaran memiliki tunggakan sebesar Rp 1.580.000 bekas dari keperluan sebelumnya.

Engkos (40) menunjukkan lokasi anaknya terserempet kereta api jelang Lebaran, pada Senin (9/5/2022).KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah Engkos (40) menunjukkan lokasi anaknya terserempet kereta api jelang Lebaran, pada Senin (9/5/2022).

Selain itu, pihak RSUD Ujung Berung juga meminta Engkos untuk mengurusi klaim administrasi Jasa Raharja, lantaran Syahrul mengalami insiden kecelakaan yang melibatkan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

"Sempet ditolak menggunakan BPJS, karena punya tunggakan, terus harus ada klaim dari Jasa Raharja juga untuk memperkuat administrasi," ungkapnya.

Selama perawatan, untuk kepentingan klaim Jasa Raharja, Engkos mengatakan dibantu pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Advokasi Peduli Indonesia (API).

Sementara Ketua Umum LBH API Billy Maulana Cahya mengatakan merasa terpanggil dengan keadaan Syahrul dan keluarganya.

Saat ini, pihaknya hanya membantu mengadvokasi untuk kepentingan klaim Jasa Raharja dan kepentingan administratif di rumah sakit.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu Muda di Bandung, Diduga Berawal Korban Tolak Ajakan Nikah Pelaku

"Kemudian kami juga sudah lihat kondisinya dan keluarganya, termasuk keluarga yang dikategorikan kurang mampu, kami dari tim advokasi sedang mempersiapkan langkah hukum apa yang akan diambil," ujarnya ditemui terpisah.

Billy mengaku telah mendapatkan penjelasan dari Engkos ihwal pihak PT KAI melalui Jasa Raharja yang hanya mengganti biaya perawatan Syahrul sebesar Rp 20 juta.

"Terkait dengan klaim ganti rugi Jasa Raharja, mengacu peraturan Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor 36 tentang Jasa Raharja terkait santunan, dijelaskan ada klasifikasi masalah santunan ada besaran nominal, untuk korban meninggal dunia Rp 50 juta, cacat permanen Rp 50 juta, dan rawat inap Rp 20 juta, biaya kuburan 4 juta, dan ambulan diatur di situ," kata Billy.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com