Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Pelaku Pembunuhan di Sukabumi Ditangkap Polisi, Satu Residivis

Kompas.com - 10/05/2022, 17:29 WIB
Budiyanto ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Tiga pelaku pengeroyokan hingga menewaskan seorang warga di Jalan Ciandam, Kelurahan Cibeureum Hilir, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Jawa Barat akhirnya diringkus polisi, Sabtu (7/5/2022).

Ketiga tersangka yaitu DS (25), AF (22), dan ISB (25). Mereka ditangkap di Kampung Bihbul, Desa Bojonggaling, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi. 

Ketiga tersangka tercatat sebagai warga Kota Sukabumi.

Baca juga: Mengapa 3 Bocah di Purbalingga Berani Pamerkan Kemaluan di Depan Umum?

Kepala Polres Sukabumi AKBP SY Zainal Abidin mengungkapkan, ketiga tersangka merupakan pelaku pengeroyokon, penganiayaan, hingga mengakibatkan EAP (30) meninggal dunia pada Kamis (25/4/2022).

"Ketiga pelaku merupakan anggota salah satu geng motor, dan satu di antaranya merupakan residivis," ungkap Zainal saat konferensi pers di Kantor Polres Sukabumi Kota, Selasa (10/5/2022).

Zainal menjelaskan, pengeroyokan dan penganiayaan hingga mengakibatkan seseorang meninggal dunia ini berawal saat korban dibonceng saksi menumpang sepeda motor, Kamis (25/4/2022) malam.

Rencananya, korban dan saksi menuju ke galeri ATM BCA di perumahan Pesona Cibeureum, Kota Sukabumi.

Saat perjalanan, korban dan saksi sempat berpapasan dengan para pelaku. Saat berpapasan itu tidak ada perselisihan.

Baca juga: 7 Orang Ditangkap Terkait Aksi Demo Tolak DOB di Jayapura

Namun saat pulangnya, korban dan saksi kembali berpapasan dengan para pelaku. Saat itu para pelaku mengendarai satu unit sepeda motor berbonceng tiga dengan jalan zigzag.

"Korban dan saksi berhenti dan mengatakan, itu genk motor. Diduga terdengar para pelaku. Mereka (para pelaku) langsung berputar arah dan mengejar korban," jelas dia.

"Korban dikeroyok dan dianiaya menggunakan senjata tajam jenis celurit, dan cocor bebek (corbek) hingga akhirnya meninggal dunia. Sedangkan saksi berhasil menyelamatkan diri," sambung Zainal.

Selain menangkap tiga tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah celurit dengan panjang sekitar 45 sentimeter, satu bilah senjata tajam jenis corbek dengan panjang sekitar 65 sentimeter, satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi F 4471 SAB.

Baca juga: Abah Heni Pemerkosa 10 Bocah Perempuan di Sukabumi Divonis Mati

Atas perbuatan tersangka, lanjut Zainal, ketiganya akan dijerat pasal berlapis.  Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan pidana penjara 15 tahun, Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHPidana tentang Pengeroyokan dengan pidana penjara 12 tahun.

Lalu Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam dengan hukuman 10 tahun penjara, dan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang Penganiayaan Mengakibatkan Meninggal, diancam dengan pidana 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sampel Kandungan 'Septic Tank' CSB Mall yang Tewaskan 4 Teknisi Diambil

Sampel Kandungan "Septic Tank" CSB Mall yang Tewaskan 4 Teknisi Diambil

Bandung
Jatuh Bangun Perempuan Asal Tasikmalaya Bangun Usaha Hijab yang Kini Diburu Konsumen

Jatuh Bangun Perempuan Asal Tasikmalaya Bangun Usaha Hijab yang Kini Diburu Konsumen

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Patok Tarif Seenaknya, 25 Juru Parkir Liar di Karawang Ditangkap

Patok Tarif Seenaknya, 25 Juru Parkir Liar di Karawang Ditangkap

Bandung
Pemprov Jabar Targetkan 11 Juta Ton Gabah Kering Giling di 2024

Pemprov Jabar Targetkan 11 Juta Ton Gabah Kering Giling di 2024

Bandung
Dramatis, Polisi Tangkap Tangan Curanmor di Jalan Cirebon–Kuningan

Dramatis, Polisi Tangkap Tangan Curanmor di Jalan Cirebon–Kuningan

Bandung
Video Viral Parkir di Minimarket Karawang Rp 15.000 untuk THR

Video Viral Parkir di Minimarket Karawang Rp 15.000 untuk THR

Bandung
Jasad Wisatawan Bandung Ditemukan 4 Km dari Pantai Cidamar

Jasad Wisatawan Bandung Ditemukan 4 Km dari Pantai Cidamar

Bandung
HUT ke 383, Kabupaten Bandung Masih Terjerat Problem Sampah

HUT ke 383, Kabupaten Bandung Masih Terjerat Problem Sampah

Bandung
Jadi Sorotan, Jalur Wisata Bandung Selatan Kerap Macet

Jadi Sorotan, Jalur Wisata Bandung Selatan Kerap Macet

Bandung
Atasi Pungli di Masjid Al Jabbar, Bey Machmudin Libatkan Aher dan Ridwan Kamil

Atasi Pungli di Masjid Al Jabbar, Bey Machmudin Libatkan Aher dan Ridwan Kamil

Bandung
Pasca-Lebaran Harga Sembako Turun, Pedagang Cirebon Semringah Penjualan Tembus Lebih dari 1 Ton

Pasca-Lebaran Harga Sembako Turun, Pedagang Cirebon Semringah Penjualan Tembus Lebih dari 1 Ton

Bandung
Sepasang Mahasiswa yang Mau Kuburkan Bayi di Jatinagor Jadi Tersangka

Sepasang Mahasiswa yang Mau Kuburkan Bayi di Jatinagor Jadi Tersangka

Bandung
Tukang Kebun Mengaku Bunuh Honorer di KBB untuk Bela Diri, Kubur Jenazah di Dapur karena Panik

Tukang Kebun Mengaku Bunuh Honorer di KBB untuk Bela Diri, Kubur Jenazah di Dapur karena Panik

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com