Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Pelaku Pembunuhan di Sukabumi Ditangkap Polisi, Satu Residivis

Kompas.com - 10/05/2022, 17:29 WIB
Budiyanto ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Tiga pelaku pengeroyokan hingga menewaskan seorang warga di Jalan Ciandam, Kelurahan Cibeureum Hilir, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Jawa Barat akhirnya diringkus polisi, Sabtu (7/5/2022).

Ketiga tersangka yaitu DS (25), AF (22), dan ISB (25). Mereka ditangkap di Kampung Bihbul, Desa Bojonggaling, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi. 

Ketiga tersangka tercatat sebagai warga Kota Sukabumi.

Baca juga: Mengapa 3 Bocah di Purbalingga Berani Pamerkan Kemaluan di Depan Umum?

Kepala Polres Sukabumi AKBP SY Zainal Abidin mengungkapkan, ketiga tersangka merupakan pelaku pengeroyokon, penganiayaan, hingga mengakibatkan EAP (30) meninggal dunia pada Kamis (25/4/2022).

"Ketiga pelaku merupakan anggota salah satu geng motor, dan satu di antaranya merupakan residivis," ungkap Zainal saat konferensi pers di Kantor Polres Sukabumi Kota, Selasa (10/5/2022).

Zainal menjelaskan, pengeroyokan dan penganiayaan hingga mengakibatkan seseorang meninggal dunia ini berawal saat korban dibonceng saksi menumpang sepeda motor, Kamis (25/4/2022) malam.

Rencananya, korban dan saksi menuju ke galeri ATM BCA di perumahan Pesona Cibeureum, Kota Sukabumi.

Saat perjalanan, korban dan saksi sempat berpapasan dengan para pelaku. Saat berpapasan itu tidak ada perselisihan.

Baca juga: 7 Orang Ditangkap Terkait Aksi Demo Tolak DOB di Jayapura

Namun saat pulangnya, korban dan saksi kembali berpapasan dengan para pelaku. Saat itu para pelaku mengendarai satu unit sepeda motor berbonceng tiga dengan jalan zigzag.

"Korban dan saksi berhenti dan mengatakan, itu genk motor. Diduga terdengar para pelaku. Mereka (para pelaku) langsung berputar arah dan mengejar korban," jelas dia.

"Korban dikeroyok dan dianiaya menggunakan senjata tajam jenis celurit, dan cocor bebek (corbek) hingga akhirnya meninggal dunia. Sedangkan saksi berhasil menyelamatkan diri," sambung Zainal.

Selain menangkap tiga tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah celurit dengan panjang sekitar 45 sentimeter, satu bilah senjata tajam jenis corbek dengan panjang sekitar 65 sentimeter, satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi F 4471 SAB.

Baca juga: Abah Heni Pemerkosa 10 Bocah Perempuan di Sukabumi Divonis Mati

Atas perbuatan tersangka, lanjut Zainal, ketiganya akan dijerat pasal berlapis.  Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan pidana penjara 15 tahun, Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHPidana tentang Pengeroyokan dengan pidana penjara 12 tahun.

Lalu Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam dengan hukuman 10 tahun penjara, dan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang Penganiayaan Mengakibatkan Meninggal, diancam dengan pidana 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dicemari Pungli, Pemprov Jabar Evaluasi Pengelolaan Masjid Al Jabbar

Dicemari Pungli, Pemprov Jabar Evaluasi Pengelolaan Masjid Al Jabbar

Bandung
Pengendara Wajib Bayar jika Lewati Portal di Desa Tasikmalaya Ini, Mobil Rp 2.000

Pengendara Wajib Bayar jika Lewati Portal di Desa Tasikmalaya Ini, Mobil Rp 2.000

Bandung
Sejoli Tepergok Mau Kuburkan Bayi Hasil Hubungan Gelap di Jatinangor

Sejoli Tepergok Mau Kuburkan Bayi Hasil Hubungan Gelap di Jatinangor

Bandung
Cerita Polisi Tolong Pemudik Vertigo dan Terjebak di Jalur 'Contraflow'

Cerita Polisi Tolong Pemudik Vertigo dan Terjebak di Jalur "Contraflow"

Bandung
Kronologi Sopir Taksi 'Online' di Bandung Dirampok hingga Alami 70 Jahitan

Kronologi Sopir Taksi "Online" di Bandung Dirampok hingga Alami 70 Jahitan

Bandung
Perjuangan Aiptu Yosep Tangkap Perampok Taksi Online di Bandung

Perjuangan Aiptu Yosep Tangkap Perampok Taksi Online di Bandung

Bandung
Pelaku Pungli Masjid Al Jabbar Ditangkap, Sekda: Saya Minta Maaf

Pelaku Pungli Masjid Al Jabbar Ditangkap, Sekda: Saya Minta Maaf

Bandung
Kronologi Tukang Kebun di Bandung Barat Bunuh Honorer dan Kubur Mayatnya di Dapur

Kronologi Tukang Kebun di Bandung Barat Bunuh Honorer dan Kubur Mayatnya di Dapur

Bandung
Sidak ke Masjid Al Jabbar, Sekda Jabar Ancam Para Pelaku Pungli

Sidak ke Masjid Al Jabbar, Sekda Jabar Ancam Para Pelaku Pungli

Bandung
Libur Lebaran Berakhir, Kebun Raya Cibodas Masih Diserbu Wisatawan

Libur Lebaran Berakhir, Kebun Raya Cibodas Masih Diserbu Wisatawan

Bandung
Pengelolaan Tak Optimal, PAD Pantai Selatan Tasikmalaya Kecil

Pengelolaan Tak Optimal, PAD Pantai Selatan Tasikmalaya Kecil

Bandung
Upah Tak Dibayar, Alasan Tukang Kebun Bunuh dan Cor Pria di Bandung Barat

Upah Tak Dibayar, Alasan Tukang Kebun Bunuh dan Cor Pria di Bandung Barat

Bandung
Pembunuh Pria yang Mayatnya Dicor di Bandung Barat Ternyata Tukang Kebun Kompleks

Pembunuh Pria yang Mayatnya Dicor di Bandung Barat Ternyata Tukang Kebun Kompleks

Bandung
Pembunuh Pria yang Mayat Korbannya Dicor di Bandung Barat Ditangkap

Pembunuh Pria yang Mayat Korbannya Dicor di Bandung Barat Ditangkap

Bandung
Hari Pertama Kerja di Garut, ASN Lebih Pilih ke Kantor Dibanding WFH

Hari Pertama Kerja di Garut, ASN Lebih Pilih ke Kantor Dibanding WFH

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com