Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selundupkan Sabu Dalam Opor dan Ketupat ke Lapas, Pria di Bandung Ditangkap Polisi

Kompas.com - 10/05/2022, 18:38 WIB
M. Elgana Mubarokah,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Jajaran Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Bandung mengamankan DR (40) kurir narkoba yang melakukan transaksi saat hari raya Idul Fitri berlangsung, Senin (2/5/2022).

DR diamankan, ketika akan mengantarkan sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jelekong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, tersangka DR menyelundupkan barang haram tersebut di dalam ketupat dan opor.

Baca juga: Kebakaran Terjadi di SPBU Bandung Barat, 6 Motor Dilalap Api

"Jadi kurir ini mengantarkan makanan seolah-olah perayaan hari raya, namun petugas Lapas Baleendah dan Polresta Bandung melakukan pemeriksaan atau inspeksi apa yang menjadi barang bawaan yang akan diantarkan kepada terpidana, setelah diketahui bahwa di dalam makanan itu terdapat narkotika jenis sabu," kata dia di Mapolresta Bandung, Selasa (10/5/2022).

Penangkapan DR sebagai kurir sabu, kata Kusworo, hasil pertukaran informasi dari Polresta Bandung dengan pihak Lapas.

Kusworo menjelaskan DR mendapatkan permintaan dari seseorang yang ada di Lapas Indramayu untuk mengantarkan sabu ke Lapas Baleendah.

Baca juga: Anaknya Terserempet Kereta dan Cacat Permanen Jelang Lebaran, Ayah di Bandung Kesulitan Tanggung Biaya Pengobatan

"Ada permintaan untuk mengantarkan sabu lewat makanan menuju Lapas Baleendah. Atas kerja sama ini, kami amankan tersangkanya dan akan dilakukan pengembangan lebih lanjut," ujar Kusworo.

Selain mengamankan tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1,9 gram.

"Kita amankan juga sabu yang dibawa oleh tersangka yang dimasukan dalam makanan itu," kata Kusworo.

Dari pengakuan tersangka, Kusworo menyebut yang bersangkutan diberi upah sebesar Rp 500 ribu.

Pihaknya juga menyebut, tersangka sudah melakukan aksinya selama dua kali.

"Pengakuannya butuh uang buat Lebaran, dia sudah dua kali melakukan transaksi, untuk ke Lapas baru kali ini," terangnya.

Atas perbuatannya, DR dijerat Pasal 114 ayat (2) tentang UU Narkotika dengan diancam hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda Rp 10 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Bandung
Angin Puting Beliung Terbesar di Cimaung, Gemuruh Macam Suara Pesawat

Angin Puting Beliung Terbesar di Cimaung, Gemuruh Macam Suara Pesawat

Bandung
Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Bandung
Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Bandung
Derita Penyintas Gempa Cianjur, Melahirkan di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Derita Penyintas Gempa Cianjur, Melahirkan di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Bandung
3 Pria Tertabrak Kereta Api di Bandung, 1 Tewas

3 Pria Tertabrak Kereta Api di Bandung, 1 Tewas

Bandung
Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Bandung
Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Bandung
Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Bandung
Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Bandung
Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Bandung
2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

Bandung
BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com