Sementara, Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan membenarkan bahwa lima hari sebelum pembunuhan WS, keluarga didampingi oleh ketua RT dan RW setempat, berniat melaporkan pelaku lantaran melakukan teror dan ancaman pembunuhan.
"Betul, pada hari Selasa tanggal 3 Mei 2022, Bhabinkamtibmas kami, Aipda Deden Supriadi, menerima laporan via telepon oleh Bapak RT dan RW," ungkap Imron Ermawan, di Mapolres Cimahi, Rabu (11/5/2022).
"Dia menyampaikan bahwa Pak Mimin (ayah korban) dan keluarganya pada saat itu mengadu terkait adanya penggedoran dan pengancaman kepada keluarga Bapak Mimin, khususnya kepada almarhumah WS oleh diduga (pelaku) atas nama M," papar Imron.
Aipda Deden kemudian menyarankan agar pihak keluarga mebuat laporan pengaduan terkait pengancaman ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) di Mapolsek Padalarang.
Di Polsek Padalarang, keluarga diterima oleh Kepala SPK.
"Yang di SPK pada saat itu ada dua orang dan diterima oleh Aiptu Iwan Setiawan dan Bripka Suhendi. Kurang lebih sekitar pukul 20.30 WIB, dua SPK ini menerima Pak Mimin dan rombongannya," terangnya.
Ayah korban kemudian menceritakan seluruh teror yang dialami. Mulai dari penggedoran, pencokelan rumah, sampai pada ancaman pembunuhan.
"Mengingat bahwa ini diduga ada suatu pidana, kemudian bapak dua SPK ini memanggil piket reskrim atas nama Aiptu Masdi. Kemudian, Bapak Aiptu Masdi dan SPK mendengar kembali pengaduan yang disampaikan Bapak Mimin terkait beberapa hal ancaman yang sudah terjadi sebelum tanggal 3 Mei," tutur Imron.
Dari cerita keluarga, diketahui bahwa WS dan M sempat berpacaran. Namun WS menyudahi hubungan mereka dan menolak ajakan nikah M.
Penolakan dilakukan karena M ringan tangan dan kerap melontarkan perkataan yang tidak mengenakkan ke keluarga dan juga korban.
"Karena ada rencana menikah, kemudian SPK maupun piket Reskrim menyarankan baiknya bagaimana apalagi keduanya ada hubungan rencana menikah. Akhirnya, disarankan untuk mediasi. Pak Mimin dan Pak RT dan Pak RW bersedia untuk dilakukan mediasi karena masih ada tetangga dan sebagainya," ujar Imron.
Setelah pihak keluarga menerima saran untuk mediasi dengan pelaku, piket reskrim kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas untuk mencari M.
Rencananya, polisi ingin mempertemukan keluarga korban dan M untuk mediasi. Namun, ternyata M kabur dari rumah sejak 3 Mei.
Hingga lima hari kemudian atau Minggu (8/5/2022), M datang ke rumah WS dan membunuh korban pukul 10.00 WIB.
Hingga saat ini M masih dalam pengejaran. (Penulis Kontributor Bandung Barat dan Cimahi, Bagus Puji Panuntun | Editor Khairina, Reni Susanti)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.