Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pemuda di Tasikmalaya Intip 8 Siswi SMA Tetangganya Bugil di Kamar Kos Pakai Kamera Kecil

Kompas.com - 12/05/2022, 14:00 WIB
Irwan Nugraha,
Reni Susanti

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - KA (22) pemuda pengangguran asal Karangnunggal, Tasikmalaya, Jawa Barat, ditangkap polisi karena merekam kegiatan pribadi 8 siswi SMA di kamar kos samping rumahnya. 

Aksi KA sudah berlangsung dua bulan, sejak Februari sampai 20 April 2022.

Rekaman kamera pengintainya selama ini dipakai pelaku untuk keperluan pribadi menyalurkan hasrat seksualnya dengan memonitor lewat aplikasi khusus di ponsel.

Baca juga: Pemuda di Tasikmalaya Pasang Kamera di Kosan Intip Siswi SMA Bugil Berbulan-bulan

Aksinya itu diketahui salah seorang korban yang mencurigai ada benda kecil di ventilasi kamar mandi usai memakai handuk.

Kamera kecil yang ditemukan korban memiliki kartu memori. Korban kemudian membuka memori tersebut di salah satu ponsel korban.

Begitu dilihat, mereka kaget. Terdapat belasan rekaman bugil para korban saat mandi, buang air kecil, ganti baju, sampai saat tidur.

Dalam rekaman itu pun terlihat wajah korban dengan jelas saat menyimpan dua kamera di dua lokasi yang ditemukan para korban.

Dari pengakuan pelaku, ada dua kamera kecil yang disimpan di tempat berbeda yakni di ventilasi kamar mandi dan kamar utama rumah kosan.

Para korban tak menyangka selama ini telah diintip pelaku. Bahkan, mereka langsung melaporkan kejadian ini ke pengurus warga sampai akhirnya lapor ke Kepolisian.

Polisi pun langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan dengan barang bukti yang diamankan.

Yakni, lensa kamera dengan memori 8 GB yang menempel pada potongan lidi, kemudian dibungkus plastik dan ada satu unit ponsel milik tersangka yang digunakan untuk melihat aktifitas korban.

Baca juga: Mortir Aktif Ditemukan di Dasar Sungai Dupak Surabaya, Bermula Tak Sengaja Terinjak Warga

Dalam ponsel pelaku pun terdapat 11 rekaman adegan para korban dalam keadaan bugil dan sengaja direkam pelaku di ponselnya.

Sebelumnya, KA (22) pemuda asal Desa/Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, sengaja mengintip para pelajar perempuan dengan memasang kamera di sekitar kamar kosan samping rumahnya.

Korban di kamar kos itu berjumlah 8 orang dengan umur berkisar 15 tahun sampai 17 tahun. Mereka merupakan pelajar salah satu SMA di wilayah tersebut.

Aksi ini diakui pelaku untuk memenuhi hasrat seks-nya. 

"Iya betul, mulanya ada laporan dari salah seorang korban kasus ini," jelas Kepala Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Karangnunggal Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Kasdili, Kamis (12/5/2022).

Baca juga: Cerita Warga Yogyakarta yang Harus Bersihkan Air Sampah Sebelum Buka Warung

Pelaku yang juga tetangga para korban tersebut selama ini diduga telah melakukan tindak pidana merekam video menjadikan anak-anak sebagai obyek bermuatan pornografi dan dilakukan berulang-ulang. 

Pelaku dijerat Pasal 35 atau Pasal 37 Undang-undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi juncto Pasal 64 ayat (1) KUH Pidana dengan ancaman minimal 1 tahun dan maksimal 11 tahun.

"Pelaku sudah diamankan dan sedang proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com