KOMPAS.com - Pelaku penculikan anak di Bogor dan Jakarta ditangkap. Pria berinisial ARA (27) itu diringkus di Jakarta pada Kamis (12/5/2022).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, berdasarkan pengakuan sementara pelaku, ARA pernah dua kali menjalani hukuman pidana terkait kasus terorisme.
"Dua kalinya menjalani hukuman pidana mengenai kasus terorisme dan yang bersangkutan juga pernah mengikuti pelatihan di Poso selama 7 bulan," ujarnya dalam jumpa pers di Markas Polres Bogor, Kamis, dikutip dari Tribunnews Bogor.
Baca juga: Penculik 10 Anak di Jabodetabek Mengaku Mantan Napi Terorisme
Oleh karena itu, Polres Bogor bakal melibatkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dalam penanganan kasus penculikan anak ini.
"Kami akan bekerja sama dengan Densus 88 untuk melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap permasalahan ini," ucapnya.
Iman menuturkan, polisi saat ini tengah mendalami motif pelaku melakukan penculikan anak, termasuk motif menculik anak-anak untuk dilibatkan dalam tindak terorisme.
Baca juga: Penculik 10 Anak di Bogor dan Jakarta Ditangkap, Sempat Berusaha Tabrak Polisi
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan menambahkan, ARA pernah tiga kali mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).
ARA bahkan baru saja keluar dari lapas tersebut pada Februari 2022.
“Dari pengakuan tersangka itu tiga kali keluar masuk lapas Gunungsindur duanya tindak pidana terorisme, satunya keterangan yang bersangkutan terkait perkara penipuan," ungkapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.