KOMPAS.com - Kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), di Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021, masih belum juga terungkap hingga saat ini.
Tercatat, kasus tersebut sudah memasuki bulan kesembilan, tetapi belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya ibu dan anak itu.
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol Benny Mamoto menjelaskan, pihaknya terus mengawasi serta mengawal kasus tersebut.
Baca juga: Kasus Subang Belum Terungkap, Kriminolog: Kalau Sudah Ada Sketsa Wajah, Berarti Ada Target
Beberapa hari yang lalu Kompolnas melakukan pengecekan. Namun, kasus tersebut belum ada kemajuan yang signifikan.
Secara pendekatan saintifik, Benny menjelaskan proses penyelidikan sudah dilakukan secara optimal.
Kompolnas juga sudah berdiskusi dengan pihak-pihak terkait yang menangani kasus rajapati tersebut.
Benny mengatakan, sudah ditemukan DNA di lokasi kejadian. Namun, belum diketahui pemilik DNA itu. Bisa saja milik pelaku ataupun orang lain.
Meski telah mendapatkan DNA di tempat kejadian perkara, yang menjadi kendala adalah tidak adanya DNA pembanding.
"Sudah ditemukan DNA di TKP. Namun, kendalanya tidak ada pembanding," ujar Benny saat diwawncarai Aiman Kompas TV.
Adapun DNA yang ditemukan bukan di hari pada saat kejadian.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.