KARAWANG, KOMPAS.com - Polisi Resor (Polres) Karawang menangkap begal yang beraksi di Balonggandu, Jatisari, Karawang, Jawa Barat pada 7 Mei 2022. Begal tersebut telah beraksi 15 kali di jalanan kabupaten berjuluk Kota Pangkal Perjuangan itu.
Setelah mendapat laporan begal telah beraksi, tim Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang langsung melakukan penyelidikan.
"Kami menangkap dua orang. Pertama AH. Kedua KS sebagai joki. Sedang teman AH inisial Z masih DPO (daftar pencarian orang)," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subrtono saat dihubungi, Sabtu (14/5/2022).
Baca juga: Viral, Warga Brebes Naiki Travel Gelap Ternyata Komplotan Begal, Begini Kisahnya...
Keduanya merupakan warga Kabupaten Subang, Jawa Barat. Dari hasil pemeriksaan komplotan ini telah beraksi 15 kali, dan paling sering di wilayah Jatisari dan Cikampek.
Modusnya, dua orang berkendara mencari mangsa, terutama perempuan yang membawa tas. Begitu mendapatkan target, mereka pun menarik tasnya. Pelaku tidak mengancam maupun menganiaya korbannya.
"Namun efek bahayanya korban bisa terjatuh, luka. Bahkan sampai menyebabkan fatalitas ketika korban mengalami jatuh di jalan raya," ucapnya.
Baca juga: Gara-gara Utang Belum Dibayar, Seorang Pemuda di Kendari Nekat Begal Teman Sendiri
Jalan Raya Jatisari, kata Aldi, memiliki ruas yang panjang, sehingga berpotensi rawan begal pada malam dan dini hari.
AH dikenakan pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Sedangkan KS dijerat pasal 480 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun hukuman bui.
Baca juga: Pria Ini Buat Laporan Palsu, Mengaku Jadi Korban Begal, Ternyata untuk Cari Perhatian Keluarga
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.