KARAWANG, KOMPAS.com -Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jabar dan Korlantas Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut di Karawang, Jawa Barat, Senin (16/5/2022).
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, olah TKP dilakukan untuk mengetahui kronologi, penyebab pasti kecelakaan, hingga tersangka.
"Di olah TKP ini penyidik lalu lintas pertama yaitu melihat posisi beberapa kedaraan yang terlibat kecelakaan," ujar Aldi ditemui seusai olah TKP, Senin.
Baca juga: Olah TKP Perosotan Ambrol di Kenjeran Park, Labfor Polda Jatim Bawa Potongan Fiber, Besi dan Baut
Dari olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, dan pengumpulan alat bukti nantinya akan dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.
"Kita simpulkan setelah nanti alat bukti dan barang bukti sudah kita kumpulkan semuanya," ujar Aldi.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Klari-Cikampek, Kampung Kalijurang, Desa Purwasari, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Minggu (15/5/2022).
Kecelakaan bermula saat mikrobus elf melintas dari arah Klari menuju Cikampek kemudian oleng dan melintasi pembatas jalan.
Baca juga: Tim Labfor Polda Jatim Olah TKP Ambrolnya Seluncuran Kenjeran Park, Hasil Diketahui Sepekan
Elf kemudian masuk jalur berlawanan dan menyeruduk mobil pikap yang ditumpangi sejumlah warga dan sekitar empat sepeda motor.
Sebanyak 7 orang tewas dalam kecelakaan itu dan 10 orang mengalami luka ringan hingga berat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.