CIANJUR, KOMPAS.com – Polisi merngkus 3 dari enam anggota komplotan pencuri spesial material rel kereta api di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya delapan batang besi rel kereta api ukuran 4,5 meter dan satu unit truk.
Baca juga: Sopir Truk Kelapa Sawit di Asahan Sumut Dirampok, Ditodong, Disekap, dan Diturunkan di Kebun Karet
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menyebutkan, Sai, Nur, dan Har dibekuk usai mencuri batang besi untuk rel kereta menggunakan truk.
“Pencuriannya sendiri dilakukan pukul tiga dini hari di seputaran stasiun Selajambe Sukaluyu. Komplotan ini ada enam orang, sisanya DPO, identitas sudah dikantongi,” kata Doni di mapolres, Selasa (17/5/2022).
Selain para pelaku, jajarannya juga sedang memburu pihak penadah.
“Batang besi rel kereta api ini tentu ada nilainya ya, harganya bisa mencapai puluhan juta rupiah,“ ujar dia.
Doni mengatakan, aksi yang dilakukan komplotan pencuri spesialis ini bukan kali pertama dilakukan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka dijerat Pasal 367 ayat 1 tentang pencurian dengan pemberatan.
“Ancaman pidananya maksimal tujuh tahun penjara,” ujar Doni.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.