Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanah Digugat Ahli Waris, SDN Margahayu Bandung Terancam Terganggu

Kompas.com - 18/05/2022, 16:05 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sekolah Dasar Negeri (SDN) Margahayu 6, 7, 8, 9, dan 10 di Kampung Manglid, Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, terancam berhenti.

Pasalnya, tanah tempat bangunan sekolah berdiri digugat ahli waris.

Kuasa hukum ahli waris, Vitria Suciani Tejaningrum mengatakan, gugatan tersebut bukan tanpa alasan.

Baca juga: Viral, Parkir 4 Motor di Alun-alun Habis Rp 80.000, Ini Penjelasan Dishub Kota Bandung

Dari fakta yang ditemukan, baik olehnya dan ahli waris, masih terdapat bukti bahwa tanah tersebut masih milik ahli waris almarhum Apandi dan Icih.

"Betul, sampai saat ini menurut klien kami dan kami pun mengumpulkan fakta, fakta yang kami dapatkan dari aparat tentunya aparat pemerintahan, kami sudah mediasi, karena ada beberapa bukti yang menyatakan itu tanah masih punya Almarhum Bapak Apandi," ujarnya, dihubungi Kompas.com, Selasa (17/5/2022).

Vitria menjelaskan, kasus ini bermula pada tahun 1979 saat Pemerintah Desa Margahayu Selatan mencari tanah untuk membangun sarana pendidikan.

Pihak Desa kemudian mendapatkan tanah milik Almarhum Apandi. Saat itu, Apandi menyepakati lantaran akan dipergunakan untuk sarana prasarana pendidikan SD.

Namun, kata Vitria, penggunaan tanah tersebut bukan untuk diklaim menjadi hak milik. Dari fakta yang diterima olehnya, almarhum Apandi menyepakati adanya pembayaran (kost sewa) meskipun statusnya ditunda.

"Kalau zaman dulu mungkin pake istilah pake aja dulu pembayarannya bisa nanti, karena ini kan alasannya untuk kepentingan pendidikan anak-anak pada masa itu," tutur dia. 

Baca juga: Jadi Investor di Medan Zoo, Raffi Ahmad: Ternyata Luas Juga Ya, Mas Bobby...

Saat itu, Kades Margahayu Selatan, Cucu menyepakati. Mereka bilang pembayarannya melalui iuran desa. 

Namun di masa kades selanjutnya, tiba-tiba keluar Surat Keterangan Bebas (SKB) Ahli Waris yang menyatakan bahwa tanah tersebut merupakan tanah milik desa.

Tak hanya itu, ditemukan juga SKB dari salah satu kades yang menyebut tanah tersebut milik pemerintah.

"Berganti kepemimpinan, berganti pula SKB-nya, ada klaim milik desa dan ada klaim milik Pemerintah. Tapi ganjilnya, salah satu kades sempat mencabut surat tersebut dengan alasan salah administrasi," beber dia.

Hingga kini, ahli waris belum menerima kompensasi, baik pembayaran ganti rugi, sewa, atau status jual beli (hibah).

"Sejak masih hidup dan sesudah meninggalnya Bapak Apandi tahun 2004, sembilan orang ahli warisnya ini belum menerima kompensasi sesuai dengan kesepakatan yang dibangun sejak awal," bebernya. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kelabui Petugas, Pembunuh di Bandung Semprot Jasad Pasangannya dengan Parfum

Kelabui Petugas, Pembunuh di Bandung Semprot Jasad Pasangannya dengan Parfum

Bandung
Kenal di Medsos, Anak Usia 11 Tahun di Bandung Jadi Korban Pencabulan

Kenal di Medsos, Anak Usia 11 Tahun di Bandung Jadi Korban Pencabulan

Bandung
Pria di Bandung Bunuh Pasangan, Jenazah Korban Disembunyikan di Bawah Kasur

Pria di Bandung Bunuh Pasangan, Jenazah Korban Disembunyikan di Bawah Kasur

Bandung
Tengkorak Berambut Panjang Ditemukan Warga di Gunung Geulis Bandung Barat, Identitas Masih Misterius

Tengkorak Berambut Panjang Ditemukan Warga di Gunung Geulis Bandung Barat, Identitas Masih Misterius

Bandung
Kekeringan di Jabar Terus Meluas, 22 Kota dan Kabupaten Terdampak

Kekeringan di Jabar Terus Meluas, 22 Kota dan Kabupaten Terdampak

Bandung
Polisi di Bandung yang Minta Uang ke Korban Begal Bakal Disidang Disiplin

Polisi di Bandung yang Minta Uang ke Korban Begal Bakal Disidang Disiplin

Bandung
Mendag Zulhas Sebut UMKM Bernapas Lega Usai Ada Kebijakan 'Social Commerce' Jualan

Mendag Zulhas Sebut UMKM Bernapas Lega Usai Ada Kebijakan "Social Commerce" Jualan

Bandung
PAN Usung Desy Ratnasari Jadi Calon Gubernur Jawa Barat

PAN Usung Desy Ratnasari Jadi Calon Gubernur Jawa Barat

Bandung
Cabai dan Bawang Dinilai Terlalu Murah, Mendag: Petaninya Bisa Jual Tanah

Cabai dan Bawang Dinilai Terlalu Murah, Mendag: Petaninya Bisa Jual Tanah

Bandung
Sambut Baik Rencana Pelarangan 'Social Commerce', Pedagang di Cianjur: Semoga Awal yang Baik

Sambut Baik Rencana Pelarangan "Social Commerce", Pedagang di Cianjur: Semoga Awal yang Baik

Bandung
Bangunan 3 Lantai di Sukabumi Mendadak Ambruk

Bangunan 3 Lantai di Sukabumi Mendadak Ambruk

Bandung
Korban Begal yang Dimintai Uang Saat Buat Laporan Dapatkan Kembali Sepeda Motornya

Korban Begal yang Dimintai Uang Saat Buat Laporan Dapatkan Kembali Sepeda Motornya

Bandung
Soal Larangan 'Social Commerce', Konsumen: Aturannya Diperketat, Bukan Langsung Tutup

Soal Larangan "Social Commerce", Konsumen: Aturannya Diperketat, Bukan Langsung Tutup

Bandung
Polisi yang Videonya Viral Berkendara Sambil Merokok Ditilang dan Disanksi Disiplin

Polisi yang Videonya Viral Berkendara Sambil Merokok Ditilang dan Disanksi Disiplin

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 27 September 2023: Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 27 September 2023: Cerah Berawan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com