Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Bocah 14 Tahun di Tasikmalaya Disekap dan Diperkosa, Dijanjikan Pekerjaan Lalu Dibebaskan Mantan Istri Pelaku

Kompas.com - 18/05/2022, 17:02 WIB
Rachmawati

Editor

Rencananya, pihak keluarga akan melaporkan kasus tersebut ke Polresta Tasikmalaya.

"Rencananya hari ini, korban dan keluarganya akan melaporkan kembali yang dialaminya ke Polresta Tasikmalaya, karena kejadiannya di Kota Tasikmalaya itu saat dikurung pelaku. Saya tidak ikut, soalnya ada acara di sini (Cipatujah), tapi nanti saya pasti dapat laporannya," ujar Yayan.

Baca juga: Sebelum Ditemukan Tewas, Perempuan di Tasikmalaya Curhat Jadi Korban KDRT Suami Asal Pakistan

Akan mendapatkan pendampingan

Sementara itu, Kepala Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto membenarkan telah mendapatkan laporan dari Kepala Desa Padawaras, Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, terkait kejadian ini.

Pihaknya pun berencana akan melakukan pendampingan karena korbannya merupakan perempuan yang masih di bawah umur.

"Iya (betul), kemarin Pak Kadesnya langsung telepon. Kita langsung telusuri," ungkap dia.

Sementara itu, Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Aipda Josner Siringgoringgo, membenarkan telah menangani kasus remaja di bawah umur yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh orangtuanya.

Baca juga: Janda di Tasikmalaya Tewas Diduga Dibunuh, Polisi Lakukan Penyelidikan

"Iya, sudah ditemukan dan dalam kondisi baik-baik saja. Sementara kita koordinasi dengan Kanit Polsek, terkait ada tidaknya delik pidana, karena awalnya berangkat dari laporan orang hilang, nanti didalami apakah proses hilang tersebut ada delik atau bukan," jelasnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Irwan Nugraha | Editor : Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com