SUMEDANG, KOMPAS.com - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengatakan, wabah penyakit mulut dan kaki (PMK) sudah tersebar di 48 kabupaten/kota di 16 provinsi Indonesia.
Meski begitu, Mentan SYL mengaku optimistis wabah PMK yang menyerang hewan ternak ini dapat teratasi sebelum datangnya Idul Adha 1443 Hijriah.
SYL mengatakan, peternak maupun masyarakat tidak perlu panik karena PMK tidak berbahaya bagi kesehatan manusia.
Baca juga: Mentan SYL Apresiasi Penanganan Cepat Boyolali terhadap Sapi Terjangkit PMK
"Kami jajaran pemerintah, khususnya dari Kementerian Pertanian terus bergerak untuk mengantisipasi perkembangan suspek dari PMK ini," ujar SYL kepada sejumlah wartawan usai meninjau kandang ternak milik peternak sapi di Dusun Cikeuyeup, Desa Cilayung, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Rabu (18/5/2022) sore.
SYL menuturkan, Kementerian Pertanian akan terus bergerak melakukan intervensi terhadap 48 kabupaten/kota yang telah terpapar wabah PMK tersebut.
"Kami menetapkan tiga zona untuk daerah yang telah terpapar. Ada zona merah, kuning, dan hijau. Bagi daerah yang sudah kena, kami minta untuk melakukan lockdown (lalu lintas jual beli ternak antardaerah). Zona hijau pun tetap kami berikan intervensi agar tidak kena," tutur SYL.
Baca juga: Mentan: Sapi yang Terjangkit PMK Tidak Akan Dimusnahkan
Ia menyebutkan, keputusan lockdown suatu daerah berada pada zona merah merupakan kewenangan dari tiap kepala daerah, mulai dari gubernur hingga bupati.
"Untuk daerah yang sudah zona merah, kita lakukan seluruh proses dan protap yang ada. Antara lain dengan program permanen sistem yang akan kita terapkan," sebutnya.
SYL optimistis wabah PMK dapat segera teratasi karena proses penyembuhan hewan yang terkonfirmasi positif bisa berlangsung cepat dengan tingkat kematian yang sangat rendah.
"Hewan yang positif PMK bisa disembuhkan dan wabah ini tidak berbahaya bagi manusia. Dengan pola intervensi daerah ini, kita berharap menghadapi Idul Adha wabah ini dapat segera kita atasi," katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.