Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hutan Lindung dan Produksi Tak Lagi Diurus Perhutani, Aktivis Lingkungan Minta Pemkab Garut Bergerak

Kompas.com - 19/05/2022, 21:50 WIB
Ari Maulana Karang,
Reni Susanti

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com – lima organisasi lingkungan hidup di Garut meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut segera merespons kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

Seperti diketahui, belum lama ini KLHK mengeluarkan kebijakan terkait pengalihan pengelolaan hutan lindung dan hutan produksi yang saat ini dikelola Perum Perhutani.

Kelima organisasi itu yakni Yayasan Tangtudibuana, Institute For Ecological Study (InfESt), Komunitas Konservasi Kadaka, Serikat Hijau Indonesia (SHI-Garut), dan Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia yang tergabung dalam Koalisi Pendukung SK 287. 

Juru Bicara Koalisi Pendukung SK 287, Ebit Mulyana menyampaikan, SK Nomor 287 Tahun 2022 yang dikeluarkan Kemen KLHK, telah menarik 1 juta hektar lebih hutan lindung dan hutan produksi yang ada di Pulau Jawa dari Perhutani menjadi Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).

Baca juga: Hari Ini, 5.000 Pegawai Perhutani Se-Jawa Demo di Kantor Kementerian LHK Jakarta

 

Termasuk, ribuan hektar lahan hutan lindung dan hutan produksi di Garut yang saat ini dikelola Perhutani.

Kebijakan ini, menurut Ebit, merupakan langkah strategis KLHK untuk memperbaiki tata kelola kawasan hutan di Pulau Jawa.

Tujuannya demi perbaikan kondisi lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan dengan memberi akses luas pengelolaan hutan yang selama ini didominasi Perum Perhutani.

Karenanya, Ebit meminta Pemkab Garut bisa secepatnya berkoordinasi dengan Kementerian LHK untuk mempertanyakan komitmen pemerintah pusat terhadap perlindungan kawasan hutan yang strategis dan mengawal kebijakan pemberian akses lahan hutan kepada masyarakat.

“Meski terbitnya kebijakan ini tak ada peran Pemda, tapi dampaknya akan besar pada tata kelola kawasan hutan di Garut, makanya Pemda harus segera berkoordinasi,” ujar dia, Kamis (19/5/2022).

Baca juga: 35 Kilogram Mi Formalin di Magelang Diamankan, Penjual Jadi Tersangka

Ebit menuturkan, saat ini, Perum Perhutani Garut, menjadi pemangku kawasan 85.000 hektar hutan produksi dan hutan lindung.

Jika nantinya lahan seluas ini akan ditetapkan menjadi KHDPK, tentunya sangat strategis dan bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat luas dan kemajuan ekonomi daerah.

Selain pengelolaan oleh masyarakat, Ebit mengingatkan soal adanya kawasan-kawasan strategis yang memberi fungsi besar pada keseimbangan alam dan perlindungan keanekaragaman hayati.

Pemda, menurut Ebit, harus meminta komitmen agar KLHK mau menjaga kawasan tersebut dan memberi perlindungan.

Hasil kajian pihaknya soal aspek kebencanaan, kerusakan kawasan, kebutuhan perlindungan keanekaragaman hayati dan keberlanjutan sumberdaya air, terdapat 85.000 hektar lahan dikelola Perum Perhutani Garut. 

Baca juga: Warga Serang Edarkan Obat Keras Ilegal, Ribuan Pil Diamankan

Dari jumlah itu, ada sekitar 15.000 hektar yang sangat penting untuk dibuat kejelasan skema pengelolaan dan rencana perlindungan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pulangkan Bonek yang Nekat Datang ke Bandung Jelang Persib Vs Persebaya

Polisi Pulangkan Bonek yang Nekat Datang ke Bandung Jelang Persib Vs Persebaya

Bandung
Ijal Bunuh Didi dan Butuh 3 Jam untuk Cor Jasad Korban di Dalam Rumah di Bandung Barat

Ijal Bunuh Didi dan Butuh 3 Jam untuk Cor Jasad Korban di Dalam Rumah di Bandung Barat

Bandung
Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Bandung
Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bandung
Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Bandung
Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Anggota Ormas 'Ngamuk' dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Anggota Ormas "Ngamuk" dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Bandung
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Bandung
Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com