Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Perkosa Siswi SMP, Sopir Angkot di Bandung Barat Nonton Film Porno dan Ngobat

Kompas.com - 20/05/2022, 18:48 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Deri Aryanto (32) sopir angkot yang tega memperkosa seorang siswi SMP di Kabupaten Bandung Barat (KBB) kini mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Sindangkerta, KBB.

Deri mengaku gelap mata memperkosa gadis di bawah umur itu setelah menonton video porno terlebih dahulu.

Hasrat yang tak bisa dibendung itu ia lampiaskan dengan modus memberi tumpangan gratis kepada korban.

"Sebelumnya saya nonton video porno dulu. Setelah lihat dia (korban) spontan aja langsung seperti itu," ujar Deri di Mapolsek Sindangkerta, Jumat (20/5/2022).

Baca juga: Fakta Baru, Polisi Ungkap Korban Lain yang Dilecehkan Sopir Angkot di Bandung Barat

Deri mengaku, saat melakukan aksi bejatnya, ia dalam pengaruh obat-obatan terlarang jenis Excymer.

Deri sengaja hendak mencekoki korban dengan obat tersebut agar korban tidak berdaya saat diperkosa.

"Saya juga minum obat excimer, terus korban saya kasih juga. Tapi kalau yang saya perkosa dia enggak minum obatnya, yang minum itu temannya tapi yang saya perkosa cuma seorang," ujar Deri.

Pengakuan Deri ini membuat geram seisi Mapolsek yang mendengarnya. Deri mengaku pernah melakukan aksi pelecehan seksual dengan modus yang sama di tahun 2021.

"Sudah dua kali sama sekarang. Waktu itu tahun 2021, korbannya beda tapi masih SMP juga. Kalau itu enggak sampai diperkosa, cuma sama raba-raba terus saya paksa pegang kelamin saya," sebut Deri.

Baca juga: Sopir Angkot yang Diduga Culik 2 Siswi SMA Bangkalan ke Surabaya Ditangkap

Atas perbuatannya, pelalu dijerat pasal 81, pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, Kapolsek Sindangkerta AKP Yogaswara mengatakan, hasil pendalaman kepolisian, pelaku sudah melakukan aksi cabulnya sebanyak dua kali.

Pelaku juga merupakan seorang duda dari mantan istri yang pernah dinikahinya secara siri.

"Jadi dia duda tapi menikahnya siri. Mungkin dari situ pelaku haus seksual dan melakukan aksi bejat kepada korban," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com