KOMPAS.com - Dua orang kakek berusia 70 dan 70 tahun asal Desa Kadongdong, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat dialecehkan seorang guru ngaji, PUR (42).
Pelecahan terjadi di rumah PUR sekitar bulan Maret 2022 dan Mei 2022. PUR dikenal sebagai guru ngaji di daerahnya dan memiliki banyak jemaah mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.
Termasuk dua korban adalah jemaah dari PUR yang kerap mengikuti pengajian yang digelar oleh pelaku.
PUR mengaku melakukan perbuatan bejat kepada kedua korban karena mendapatkan wangsit dari mimpi.
Baca juga: Dua Kakek Dilecehkan Guru Ngaji di Garut, Korban adalah Jemaah Pengajian Pelaku
"Melakukan itu di rumah, saya dapat wangsit di mimpi untuk (melakukan) itu," ujar dia tertunduk saat diwawancarai di Unit PPA Polres Garut, Sabtu (21/5/2022).
Dari hasil penyelidikan, PUR sudah dua kali melakukan perbuatan cabul terhadap masing-masing korban.
"Saya sangat menyesal," kata dia.
Sementara itu Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono membenarkan kejadian tersebut. Ia mengaku pelaku adalah seorang pria yang dikenal sebagai guru ngaji.
"Tindak pidana pencabulan ini dilakukan oleh seorang laki-laki yang korbannya laki-laki dikategorikan sebagai lansia," kata Kapolres Garut, Sabtu.
Baca juga: Sempat Terhenti, Perbaikan Jalan di 25 Titik Garut Dilanjutkan Lagi
Ia mengatakan dua korban adalah lansia yang kerap mengikuti pengajian yang digelar pelaku.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.