Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Sopir Elf yang Terlibat Kecelakaan Maut di Karawang Alami "Microsleep"

Kompas.com - 23/05/2022, 20:28 WIB
Farida Farhan,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Polisi menyebut Deni Budiman (41), sopir mobil elf nomor polisi T 7556 DB yang terlibat kecelakaan maut di Kabupaten Karawang, Jawa Barat diduga mengalami microsleep driving atau tertidur saat berkendara.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama mengatakan pihaknya telah memeriksa perangkat sistem pemosisi global (GPS) dari mobil elf tersebut.

"Kalau dilihat dari GPS mobil itu melaju 93 Km/jam kecepatannya, tapi alat GPS itu belum bisa dijadikan sebagai alat bukti karena belum diuji keakuratannya. Kita masih menunggu hitungan akurat rumus kecepatan dari Korlantas Polda Jabar," ungkap Habibi di Mapolres Karawang, Senin (23/5/2022).

Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Sopir Elf Terlibat Kecelakaan Maut di Karawang Jadi Tersangka

Habibi mengatakan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi, sopir elf itu diduga tertidur saat berkendara.

Pasalnya, sehari sebelum kecelakaan terjadi, sopir tidak istirahat karena rutinitas yang padat.

"Jadi selain menjemput karyawan, sopir itu juga membantu mekanik memperbaiki mobil," ungkap dia.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Karawang, Sopir Elf Ditetapkan sebagai Tersangka

Adapun untuk kondisi kendaraan Elf, kata Habibi, laik jalan. Hal ini berdasarkan pengecekan dinas perhubungan.

Selain itu, microbus tersebut pun rutin diperiksakan.

"Mobil elf itu sangat layak digunakan, KIR-nya juga hidup tentu itu pasti melalui proses pemeriksaan kondisi kendaraan," beber dia.

Adapun polisi telah menetapkan status tersangka terhadap sopir elf tersebut.

Penetapan itu berdasarkan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi, yang terdiri warga, saksi ahli dari Dinas Perhubungan, Dinas PUPR dan ahli agen tunggal pemegang merek.

Sementara itu dari segi kontur dan keadaan jalan yang menjadi lokasi kecelakaan pun dinilai masih layak. Namun perlu berbaikan di antaranya median jalan.

"Intinya kecelakaan menonjol ini murni kelalaian sopir," katanya.

Akibat dari kecelakaan maut itu, menyebabkan tujuh orang meninggal, enam orang luka berat, dan empat orang luka ringan.

Sopir mobil elf itu juga terancam dijerat Pasal 310 ayat (2), (3) dan (4) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.

Ia terancam hukuman penjara paling lama 6 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 12 juta.

Diberitakan sebelumnya, tujuh orang tewas akibat kecelakaan di Jalan Raya Klari-Cikampek, Kampung Kalijurang, Desa Purwasari, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Minggu (15/5/2022).

Kecelakaan bermula saat mikrobus Elf melintas dari arah Klari menuju Cikampek kemudian oleng dan melintasi pembatas jalan.

Elf kemudian masuk jalur berlawanan dan menyeruduk mobil pikap yang ditumpangi sejumlah warga dan empat sepeda motor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Jam Dibuka, Pendaftaran PPK Pilkada Garut 2024 Langsung Diserbu 500 Pelamar

3 Jam Dibuka, Pendaftaran PPK Pilkada Garut 2024 Langsung Diserbu 500 Pelamar

Bandung
Golkar Sebut Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Wali Kota Bandung

Golkar Sebut Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Wali Kota Bandung

Bandung
1 Orang Tewas Terseret Banjir Bandang di Kertasari, Bandung

1 Orang Tewas Terseret Banjir Bandang di Kertasari, Bandung

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Bandung
Keracunan Massal di Cianjur, Polisi Periksa 2 Orang

Keracunan Massal di Cianjur, Polisi Periksa 2 Orang

Bandung
Mencicipi Duku Cililitan, Si Manis dari Ciamis

Mencicipi Duku Cililitan, Si Manis dari Ciamis

Bandung
Cerita Petugas Kebersihan di Bandung Tinggal di Gubuk, Kaget Rumahnya Direnovasi

Cerita Petugas Kebersihan di Bandung Tinggal di Gubuk, Kaget Rumahnya Direnovasi

Bandung
Makanan Hajatan Diperiksa Usai Tewaskan 1 Orang dan Puluhan Keracunan di Cianjur

Makanan Hajatan Diperiksa Usai Tewaskan 1 Orang dan Puluhan Keracunan di Cianjur

Bandung
Uu Ruzhanul dan Dicky Candra Daftar Penjaringan Calon Wali Kota Tasikmalaya

Uu Ruzhanul dan Dicky Candra Daftar Penjaringan Calon Wali Kota Tasikmalaya

Bandung
Libur Lebaran Usai, 5 Titik PKL di Bandung Kembali Ditata

Libur Lebaran Usai, 5 Titik PKL di Bandung Kembali Ditata

Bandung
Kisah Penyintas Gempa Cianjur, Sudah 1,5 Tahun Tinggal di Rumah Terpal

Kisah Penyintas Gempa Cianjur, Sudah 1,5 Tahun Tinggal di Rumah Terpal

Bandung
Viral Video Tawuran Pelajar SMP di Cirebon, Seorang Siswa Terkapar

Viral Video Tawuran Pelajar SMP di Cirebon, Seorang Siswa Terkapar

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
2 Bulan Ratusan Korban Pergerakan Tanah di Bandung Barat Terkatung-katung Menanti Relokasi Rumah

2 Bulan Ratusan Korban Pergerakan Tanah di Bandung Barat Terkatung-katung Menanti Relokasi Rumah

Bandung
Keluarga Tahanan Tewas Minum Detergen di Cianjur Ikhlas dan Cabut Permintaan Otopsi

Keluarga Tahanan Tewas Minum Detergen di Cianjur Ikhlas dan Cabut Permintaan Otopsi

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com