KARAWANG, KOMPAS.com - Harga minyak curah di Karawang masih dalam tahap penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Pemerintah diketahui telah menetapkan HET minyak goreng curah Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.
Dari hasil inspeksi mendadak (sidak) Bupati Karawang dan Kapolres Karawang di sejumlah pasar tradisional dan distributor, Selasa (24/5/2022), agen minyak masih menjual Rp 15.500 per kilogram.
Ada juga pedagang eceran yang menjual minyak goreng curah Rp 18.000 per kilogram.
Baca juga: Ditawari Jual Minyak Goreng Curah dengan Untung Rp 500 Per Liter, Pedagang: Yang Mau Bungkus Siapa?
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana saat sidak di Pasar Baru Karawang mengakui ada pedagang eceran yang menjual minyak curah Rp 18 ribu per kilogram. Alasannya karena membeli kepada agen minggu lalu.
Meski begitu, harga tersebut dinilai masih dalam koridor normal. Sebab, masih dalam tahap penyesuaian terhadap HET yang baru saja ditetapkan pemerintah pusat.
"Masih dalam koridor aman. Masih menyesuaikan," kata Cellica.
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mendapat instruksi langsung dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) untuk menindaklanjuti penerapan HET mintak goreng curah. Selain itu juga menjamin harga minyak goreng yang diterima masyarakat tak lebih dari HET yang telah ditetapkan.
Ia menyebut dengan HET, distributor hingga pengecer sudah mendapat untung lebih dari Rp 1.000.
"Karena di Jawa Barat (minyak goreng) surplus," kata Cellica.
Baca juga: Pengamat Sebut Jokowi Mestinya Copot Mendag, Bukan Minta Luhut Urus Minyak Goreng
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.